Asabri | Rabu, 19 Januari 2022
Asabri | Rabu, 19 Januari 2022
Senin, 10 Januari 2022 Kabid Layanan Pelanggan Kancab Pontianak, Dimas Budihandaru menyerahkan manfaat Jaminan Kematian (JKm) kepada istri dari Almarhum Joko Mulatno, PS Pamin 3 Subagrenmin Rorena Polda Kalbar, bertempat di Gedung Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Pontianak.
Adapun manfaat yang diserahkan kepada istri almarhum, Ny. Sri Jumiarti adalah Jaminan Kematian berupa Santunan Kematian Sekaligus, Uang Duka Wafat serta pengembalian Tabungan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Selain itu, diserahkan pula manfaat beasiswa melalui Taspen Life kepada anak almarhum yang masih berusia sekolah.
Dalam penyerahan ini, Dimas Budihandaru mewakili seluruh staf personil Kancab Pontianak menyampaikan rasa duka cita mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, serta berharap manfaat yang diberikan dapat berguna untuk kesejahteraan dan masa depan keluarga. Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan mensejahterakan keluarga, pesannya.
Ny. Sri Jumiarti, istri alm Joko Mulatno dalam penyerahan ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada ASABRI atas pelayanan yang diberikan Terima kasih kepada ASABRI, koordinasi dan kemudahan yang diberikan tutupnya.
NEGARA HADIR UNTUK PRAJURIT TNI YANG GUGUR DI LEBANON: ASABRI Melayani Sepenuh Hati Pastikan Pemenuhan Hak dan Manfaat
Asabri | Selasa, 14 April 2026
SEMANGAT ASABRI UNTUK MASA DEPAN Wujudkan Manfaat Nyata dan Berdampak Lewat Program TJSL Berkelanjutan
Asabri | Selasa, 14 April 2026