Dalam upaya penerapan good corporate governance dan termasuk didalamnya pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme, serta dugaan pelanggaran lainnya, maka salah satu cara yang efektif dalam mencegah dan memerangi praktik yang bertentangan dengan good corporate governance, yaitu melalui Whistleblowing System.
Whistleblowing System merupakan mekanisme pengelolaan pelaporan pelanggaran atas dugaan pelanggaran yang berindikasi merugikan perusahaan atau hal-hal lain yang melanggar peraturan perundang-undangan dan/atau kode etik.
Terhadap Pelapor, ASABRI berkomitmen memberikan perlindungan kerahasiaan atas identitas dan tindakan balasan yang dapat merugikan, serta perlindungan terhadap kemungkinan adanya personal file record yang merugikan.
Dugaan Pelanggaran yang dapat dilaporkan antara lain:
Apabila pada saat melaporkan pelanggaran terdapat intimidasi, maka pelapor dapat segera memberitahukan melalui email pengaduan@asabri.co.id.