Asabri | Kamis, 13 Januari 2022
Asabri | Kamis, 13 Januari 2022
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program Pemerintah sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, ASABRI Kancab Palembang menyalurkan dana program pendanaan Usaha Mikro Kecil (UMK) Mitra Binaan untuk wilayah kota Palembang, (29 Desember 2021) di Gedung ASABRI
Program Kemitraan BUMN merupakan program permodalan bagi UMK untuk memudahkan mereka menjalankan usaha serta dapat berkembang lebih maju lagi, ujar Dwi P Hartanto selaku Kakancab ASABRI Palembang.
Program ini sebenarnya diselenggarakan sebagai upaya merangkul pelaku Usaha Mikro Kecil terutama yang sulit mendapatkan akses ke perbankan (non bankable). Seluruh BUMN ditugaskan oleh kementerian BUMN untuk membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang kesulitan tersebut sehingga nawa cita untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dapat tercapai, ucap pria yang pernah bertugas di Kancab Bandar Lampung ini.
Kegiatan penyaluran Program Pendanaan UMK Mitra Binaan ini turut disaksikan oleh Aipda Supriyanto, SH personil Polda Sumsel selaku tim monitoring dan pendampingan terhadap UMK Mitra Binaan.
Diketahui penyaluran program Pendanaan UMK ini diberikan kepada Mitra Binaan sebanyak 4 orang sebagai berikut:
Meiwarni mewakili dari Mitra Binaan menyampaikan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan ASABRI sehingga dapat menjadi Mitra Binaan Program Pendanaan UMK, dengan penambahan modal usaha ini akan kami manfaatkan dalam rangka meningkatkan penjualan saya, pungkasnya bahagia.
Kegiatan ini tetap mematuhi prokes Covid-19
Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti
Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025