Call Center : 1500043

Berita Utama

Asabri | Sabtu, 27 November 2021

Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP) di Wilayah Kota Madiun

Asabri | Sabtu, 27 November 2021

Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP) di Wilayah Kota Madiun

Keterlanjuran bayar merupakan salah satu kondisi yang seringkali dialami oleh peserta karena tidak melakukan autentikasi atau pelaporan secara berkala kepada mitra bayar sesuai dengan mitra bayar yang telah dipilih oleh peserta pada saat pensiun.

Untuk menghindari keterlanjuran bayar yang dapat mengakibat kerugian bagi negara maupun peserta dan/atau ahli warisnya, maka ASABRI melakukan kunjungan ke rumah-rumah peserta untuk memastikan keberadaan dan kondisi dari peserta pensiun. Kondisi yang mendapat Layanan Kunjungan Peserta Pensiun (LKPP) diantaranya Surat Pemberitahuan Klaim (SP Klaim) yang tidak diambil lebih dari 3 bulan, usia peserta yang lebih dari 70 tahun, pensiun janda dengan usia produktif, dan pensiun bulanan yang tidak diambil lebih dari 3 bulan.

Tim Kantor Cabang ASABRI Madiun melaksanakan LKPP di wilayah Kota Madiun, Sabtu 27 November 2021. Kegiatan ini merupakan program rutin per triwulan yang dilakukan oleh Kantor Cabang. Tim Kancab Madiun mengunjungi sebanyak 6 (enam) orang peserta penerima pensiun, dimana satu diantaranya telah meninggal dunia pada beberapa bulan yang lalu. Kepada peserta dan keluarga serta ahli waris, tim dari Kancab ASABRI Madiun menjelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban bagi peserta penerima pensiun.

Pelaksanaan LKPP berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan dan mendapat sambutan yang sangat baik dari peserta. Peserta dan keluarga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan taliasih yang diberikan oleh ASABRI. "Melalui LKPP ini diharapkan tidak ada lagi keterlanjuran bayar bagi peserta. Program jemput bola selain mengetahui keberadaaan dan kondisi peserta pensiun, juga memberikan sosialisasi terkait akan hak dan kewajiban sebagai peserta ASABRI", ujar Heri Nurdi selaku Kepala Kancab ASABRI Madiun.