Asabri | Senin, 11 Oktober 2021
Asabri | Senin, 11 Oktober 2021
Selasa, 5 Oktober 2021 PT ASABRI (Persero) Kancab Madiun menyerahkan dua Program Asabri berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Tewas kepada ahli waris peserta dan Pembayaran Pensiun Pertama beserta Tunjangan Cacat kepada Peserta yang diberhentikan dari dinas keprajuritan sebelum memasuki usia pensiun maksimal karena mengalami kecacatan.
Manfaat program JKK Tewas secara simbolis diserahkan langsung oleh Ka Kancab PT ASABRI (Persero) Madiun, Hery Nurdi, S.H., bersama dengan Pasi Pers Kodim 0809 Kediri, Pimpinan Bank Mantap Cabang Kediri dan Pimpinan Bank Mantap Cabang Tulungagung di Kodim 0809 Kediri.
Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Tewas diberikan kepada ahli waris Sertu Solikin yang meninggal dunia dalam dinas sebesar Rp. 338.020.000,- terdiri dari Santunan Resiko Kematian Khusus sebesar Rp. 275.000.000,- Nilai Tunai Tabungan Asuransi sebesar Rp. 33.020.000,- dan Beasiswa untuk 1 (satu) anak sebesar Rp. 30.000.000,-.
Sedangkan Pembayaran Pensiun Pertama beserta Tunjangan Cacat diberikan kepada Kopda Indra Eka Yanata yang diberhentikan dari dinas keprajuritan sebelum memasuki usia pensiun maksimal karena mengalami kecacatan dalam masa kedinasan bukan operasi militer. Peserta menerima Pensiun Pertama dan Tabungan Asuransi.
Nilai manfaat Program JKK diberikan sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) PP 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam sambutannya Pasi Pers Kodim 0809 Kediri menyampaikan rasa terima kasih kepada Asabri yang telah memberikan santunan kepada ahli waris dan Pembayaran Pensiun Pertama beserta Tunjangan Cacat kepada Kopda Indra Eka Yanata.
Kakancab PT ASABRI (Persero) Madiun menyampaikan bahwa Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Pembayaran Pensiun Pertama beserta Tunjangan Cacat merupakan amanah dan perhatian dari Pemerintah melalui ASABRI, yang diharapkan dapat mengurangi beban ahli waris dan peserta.
Dewan Komisaris, Direksi dan segenap karyawan PT ASABRI (Persero) turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya Prajurit terbaik Bangsa, semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisi-Nya. Aamiin.
Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti
Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025