Asabri | Kamis, 23 September 2021
Asabri | Kamis, 23 September 2021
PT ASABRI (Persero) Semarang, memberikan santunan Rp 350 juta kepada ahli waris Kompol Lisa Oktaviyah, yang meninggal dalam menjalankan tugas sebagai koordinator pendistribusian kebutuhan logistik, peralatan kesehatan maupun kebutuhan lainnya. Dalam tugasnya kompol Lisa meninjau langsung ketersediaan alat medis di beberapa rumah sakit yang berada di Jawa Tengah, yang mengakibatkan Kompol Lisa terpapar Covid-19 dan meninggal dunia pada tanggal 06 November 2020.
Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Sunarto Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Semarang kepada ahli waris suami almarhumah Kompol Sigit Ari Wibowo di Polres Semarang
Selain Santunan Risiko Kematihan Khusus (SRKK) sebesar Rp 350 juta, ahli waris juga menerima santunan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp43.353.300 dan beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp 30 Juta. Santunan ini merupakan bukti perhatian dan penghargaan Negara atas dedikasi dan perjuangan anggota Polri yang menjalankan tugas sebagai Tim Satgas Penanggulangan Covid-19.
Saya mewakili Komisaris, direksi dan segenap karyawan ASABRI turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhumah semoga almarhumah ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT. Santunan ini tidak dapat menggantikan almarhumah tapi kami berharap semoga santunan ini bisa bermanfaat kepada ahli waris, Ujar Sunarto.
Kompol Sigit Ari Wibowo selaku ahli waris yang menerima santunan mengucapkan terimakasih kepada PT ASABRI (Persero) yang telah memberikan pelayanan terbaik dalam melayani pesertanya.
Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti
Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025