Asabri | Senin, 02 Agustus 2021
Asabri | Senin, 02 Agustus 2021
Kakancab ASABRI Lampung Mardi Donny Yulianto menyerahkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Martina Permata Sari, ahli waris Alm. Bripka Munzir Rahman pada Jumat, 30 Juli 2021 di Gedung ASABRI Lampung.
Bripka Munzir adalah anggota Polres Tulang Bawang Barat yang mengalami kecelakaan kerja saat sedang melakukan Sambang Tiyuh untuk memberikan surat himbauan pencegahan COVID-19.
Penyerahan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.