Asabri | Minggu, 25 April 2021
Asabri | Minggu, 25 April 2021
Kakancab ASABRI Palembang Sugih S didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira menyerahkan manfaat Jaminan Pensiun (JP) kepada Bripka Hilindia dan Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris (Alm) Aiptu Rekky Salmon, Aisyah SR serta ahli waris (Alm) Aiptu Paizar, Dewi Puspita pada 23 April 2021 di Aula Cendrawasih Polrestabes Palembang.
Bripka Hilindia telah memasuki masa pensiun sejak Oktober 2001. Hilindia tidak menerima pensiun selama kurang lebih 20 tahun dikarenakan kurangnya akses informasi. Selanjutnya, Aiptu Rekky Salmon adalah anggota Polsekta SU I Polrestabes Palembang yang meninggal dunia karena sakit pada 12 April 2021 dan Aiptu Paizar adalah anggota Polsekta Kalidoni Polrestabes Palembang yang meninggal dunia karena sakit pada 13 April 2021.
Kombes Pol Irvan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada ASABRI Palembang, klaim manfaat ASABRI khususnya Santunan Kematian Sekaligus (SKS) dapat diklaim hanya dengan media whatsApp sebagai percepatan, ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa uang pensiun yang tidak diklaim oleh anggota selama kurang lebih 20 tahun yang lalu tidak hilang atau berkurang, ini yang kedua kalinya penyerahan manfaat JP, saat saya menjabat sebagai Karo SDM Polda Sumsel dimana ketika itu pensiunan a.n Ansyori BM Baki pensiun tahun 1987 baru mengajukan di tahun 2021, dahulu sepengetahuan saya pengurusan klaim ASABRI sangat sulit dan banyak yang harus dipersiapkan, tetapi saat ini ASABRI Palembang dapat memberikan pelayanan yang lebih melayani, cepat, tepat, transparan dan gratis, tutupnya.
Menanam Harapan, Menyemai Kesejahteraan: ASABRI Hadir untuk Peserta dan Bumi Kita Bersama
Asabri | Rabu, 25 Juni 2025
Komitmen Nyata ASABRI untuk Perlindungan Keluarga Peserta
Asabri | Selasa, 17 Juni 2025