Asabri | Kamis, 18 Maret 2021
Asabri | Kamis, 18 Maret 2021
Kakancab PT ASABRI (Persero) Madiun, Hery Nurdi, S.H, bersama Ka Korum Yonif Para Raider 501/BY Lettu InfanteriDarwan menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada Ny. Estu Wilujeng istri dari almarhum Serda Whim Sahono di Markas Yonif Para Raider 501/BY/18/2 Kostrad Kamis 18 Maret 2021.
Santunan yang diberikan berupamanfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp. 323.049.500,- terdiri atas Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) Status Tewas sebesar Rp275.000.000,-, Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp. 18.049.500,- dan Bea Siswa (JKK) sebesar Rp. 30.000.000,- sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) PP 102 Tahun 2015tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesia.Hadir pada acara saat penyerahan Ketua Persit Ny. Arsayuda Prasetya beserta anggota Persit, perwakilan prajurit dan mitra bayar Asabri.
Serda Whim Sahono merupakan Anggota Yonif Para Raider 501/BY/18/2 Kostrad yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas pada saat melaksanakan tugas sebagai siswa Diktukbaif Abit Diktukbareg TNI AD TA 2019 sesuai Surat Perintah Komandan Yonif Para Raider 501/BY Nomor Sprin/651/VII/2019 Tanggal 5 Juli 2019 untuk mengikuti Diktuba TNI AD Tahap II Kecabangan Infanteri TA 2019 di Dodiklatpur Rindam V/Brw selama 8 minggu.
Pada tanggal 10 Agustus 2019 seluruh siswa Diktubaif Abid Diktuba TA 2019 melaksanakan long weekend dari Dodiklatpur Rindam V/Brawijaya Kec. Asem Bagus Kabupaten Situbondo . Pada tanggal 12 ketika menuju Asrama Yonif Para Raider 501/BY Madiun Serda Whim Sahono mengalami kecelakaan lalu lintas, saat memasuki daerah perbatasan Bojonegoro-Ngawi, sebuah truk tanpa diketahui identitasnya dari arah berlawanan menyalip mobil pick up ke sebelah kanan jalan melintas di jalur yang digunakan Serda Whim Sahono. Pada saat bersamaan kendaraan Honda CB 150 R Nopol S 2468 ARyang dikendarai Serda Whim Sahono tidak dapat menghindar, sehingga mengakibatkan tabrakan. Diduga Serda Whim Sahono meninggal dunia di TKP di Jl. Raya Ngawi-Bojonegoro Dsn Kenongo Dengkol Desa Meduri Kec. Margomulyo Kab. Bojonegoro karena mengalami luka berat pada bagian kepala.Oleh karena kejadian terjadi pada tanggal 12 Agustus 2019 dan korban meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2019 maka ahli waris mendapatkan santunan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015.
Korban meninggalkan istri Ny. Estu Wilujeng, dan satu orang anak Nadine Annajwa Farza Khairana umur 9 tahun yang sekarang masih Sekolah Dasar.Dalam sambutannya Hery Nurdi menyampaikan bahwa santunan resiko kematian khusus karena tewas ini merupakan amanah dan perhatian dari Pemerintah melalui ASABRI, yang diharapkan dapat mengurangi beban ahli waris.Sambutan Ka Korum Yonif Para Raider 501/BY Lettu InfanteriDarwan menyampaikan ucapan terimakasih atas SRKK yang diberikan oleh ASABRI kepada ahli waris alm. Serda Whim Sahono. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak dan istri beliau.
Dalam kesempatan ini ketua Persit Chandra Kirana juga menyerahkan bingkisan kepada. Ny. Estu Wilujeng.Dewan Komisaris, Direksi dan segenap karyawan PT ASABRI (Persero) turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya Prajurit terbaik Bangsa, semoga almarhum mendapat tempat yang terbaik di sisiNya. Aamiin.
Perjalanan Baru Peserta ASABRI, Sang Abdi Negara di Masa Purnawira:
Asabri | Rabu, 11 Juni 2025
Kolaborasi Melindungi Pejuang Bangsa
Asabri | Rabu, 11 Juni 2025