Asabri | Rabu, 10 Maret 2021
Asabri | Rabu, 10 Maret 2021
Medan, 10 Maret 2021, PT ASABRI Cabang Medan yang dipimpin oleh Kol (Purn) Yonavia selaku Kepala Cabang melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020 di Lantamal I Belawan Medan Sumatera Utara. Sosialisasi ini di hadiri oleh 100 orang prajurit mulai dari Bintara, Tamtama, Perwira dan Pamen serta PNS TNI AL di wilayah kerja Lantamal I Belawan.
PP ini mulai berlaku tanggal 30 September 2020 yang salah satu isi pasalnya menyebutkan tentang perubahan besaran Santunan Kematian Khusus Tewas yang ditingkatkan menjadi 350 juta rupiah.
Kami sangat senang dan bangga dengan diadakannya sosialisasi di Lantamal I Belawan hari ini karena kami sebagai peserta ASABRI jadi tahu apa-apa saja yang menjadi hak dan kewajiban selama menjadi prajurit aktif dan pensiun nanti. Bahkan saat ini sudah ada program PUM KPR yang nilainya sampai 40 juta rupiah bisa membantu prajurit untuk memiliki rumah sendiri ujar Brigjen TNI Marinir I Made Wahyu Santoso, Danlantamal I Belawan Sumut.
Diakhir acara PT ASABRI (Persero) Cabang Medan juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mendownload aplikasi ASABRI Mobile guna melakukan pengkinian data profile seperti anggota keluarga, NIK dan kepangkatan, serta penggunaan e-KTPA.
Selain itu diakhir acara juga dibagikan Lucky draw bagi peserta yang beruntung.
Asabri Hadir Untuk Rakyat: Menanam Harapan, Menjaga Kesehatan
Asabri | Kamis, 31 Juli 2025