Asabri | Rabu, 03 Maret 2021
Asabri | Rabu, 03 Maret 2021
Wilayah Kodam II/Swj adalah meliputi 5 (lima) Provinsi yang meliputi Provinsi Sumsel (Korem 044/Gapo), Provinsi Bangka Belitung (Korem 045/Gaya), Provinsi Lampung, (Korem 043/Gatam), dan Provinsi Bengkulu (Korem 041/Gamas) dan Provinsi Jambi (Korem 042/Gapu. Dengan luas wilayah Kodam II/Swj yang meliputi 5 (lima) Provinsi tersebut melalui Kantor Cabangnya di Palembang, ASABRI harus mampu melayani dengan baik dan memberikan kemudahan-kemudahan kepada peserta untuk memperoleh apa yang menjadi hak-haknya. Pangdam II/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi, SIP berharap ASABRI memberikan perhatian kepada anggota khususnya dijajaran Kodam II/Swj (customer prioritas) dan dapat memberikan kemudahan pengajuan klaim manfaat bagi anggota.
Selasa 2/03/2020, Kantor Cabang Palembang melaksanakan Sosialisasi Program ASABRI berdasarkan PP 54 Tahun 2020, kegiatan dilakukan secara tatap muka dan zoom meeting, untuk pejabat personil Kodam II/Swj, Korem 044/Gapo dan Kodim 0418/Plg dilakukan secara tatap muka, dan yang lainnya yang masih berada dibawah jajaran Kodam II/Swj ikut melalui zoom meeting. Dalam kegiatan ini dinformasikan kepada pejabat Pers bahwa ketika ada anggota TNI dan ASN dilingkungan Kodam II/Swj meninggal dunia aktif segera melengkapi KTP, KK, dan Surat laporan meninggal dari Satker kepada satuan atas.
Kegiatan Sosialisasi ini juga melibatkan Kantor Cabang ASABRI Bengkulu dan Kantor Cabang ASABRI Lampung yang mengikuti secara virtual guna menyamakan persepsi bahwa ketika terdapat anggota TNI / ASN Kemham meninggal dunia aktif dapat dilakukan proses Jaminan Kematian terlebih dahulu. Diwaktu yang sama dalam kegiatan ini dilaksanakan penyerahan manfaat Program Jaminan Kematian dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi kepada ahli waris a.n Salila anak dari Almarhum Kapten Inf. Mulyadi.
Mulyadi merupakan Personil Kodim 0404/Muara Enim meninggal dunia dikarenakan sakit. Almarhum meninggalkan 3 (tiga) orang anak yang semuanya masih kuliah. Almarhum dikenal sebagai pribadi yang baik, dapat melebur dengan berbagai kalangan dan gemar membantu teman bahkan anggotanya.
Manfaat Program Jaminan Kematian berdasarkan PP Nomor 54 tahun 2020 terdiri dari Santunan Kematian Sekaligus, Uang Duka Wafat, dan Beasiswa. Selain itu, ASABRI memiliki manfaat program lainnya, seperti Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun.
Menanam Harapan, Menyemai Kesejahteraan: ASABRI Hadir untuk Peserta dan Bumi Kita Bersama
Asabri | Rabu, 25 Juni 2025
Komitmen Nyata ASABRI untuk Perlindungan Keluarga Peserta
Asabri | Selasa, 17 Juni 2025