Asabri | Sabtu, 01 Agustus 2020
Asabri | Sabtu, 01 Agustus 2020
PT ASABRI (Persero) memiliki Komisaris Utama Baru sejak 29 Juli 2020. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan salinan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI.
Keputusan Menteri BUMN menerapkan dengan mengangkat Fary Djemy Francis sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perusahaan dan memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama sebelumnya Didit Herdiawan.
Pergantian Komisaris ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-254/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Persseroan (Persero) PT ASABRI.
Acara penyerahan dilakukan melalui video conference, dibuka oleh Anindita Eka Wibisono Plt. Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya serta dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT ASABRI (Persero).
Apresiasi dan terima kasih diungkapan oleh Sonny Widjaja selaku Direktur Utama ASABRI kepada Didit Herdiawan atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Komisaris Utama serta ucapan selamat datang kepada Fary Djemy Francis.
Dengan diangkatnya Fary Djemy Francis sebagai Komisaris Utama, maka susunan Dewan Komisaris PT ASABRI (Persero) yang baru adalah sebagai berikut :