Call Center : 1500043

Berita Utama

Asabri | Rabu, 29 Januari 2020

Penyerahan SRKK JKK Kancab Balikapapan

Asabri | Rabu, 29 Januari 2020

Penyerahan SRKK JKK Kancab Balikapapan

ASABRI menyerahkan Hak Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Ahli waris Bripda Yusuf Wirasakti dan Bripda Mochamad Wendy Pranata, di Aula Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Balikpapan, Kalimantan Timur. (Rabu 29 Januari 2020 pukul 10.00 WITA)

Hak JKK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Asabri Cabang Balikpapan, Edison Sianipar kepada Ahli waris yaitu Purnowati (Orang Tua Almarhum Bripda Yusuf) dan Agus Wiyanto (Orang Tua Almarhum Bripda Wendy), Hak JKK tersebut berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA). keduanya merupakan anggota Ditsamapta Polda Kaltim yang Tewas dalam melaksanakan tugas Kepolisian.

Terima kasih kepada Manajemen ASABRI atas kecepatan, keramahan dan kenyamanan pelayanan yang diberikan oleh ASABRI. Ujar Kabag Sumda Ditsamapta Polda Kaltim, Baru Setyaputra saat sambutannya mewakili Dirsamapta Polda Kaltim.