Asabri | Senin, 21 Januari 2019
Asabri | Senin, 21 Januari 2019
Melanjuti penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) sebulan yang lalu di Gedung kantor pusat Asabri, Jakarta (20/12/2018). PT ASABRI (Persero) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Tentang Pembayaran Pensiun Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. di Ruang Bromo Kantor Pusat, Bank Jatim) Surabaya (18/1/2019).
Mou dilakukan secara langsung oleh Sonny Widjaja, Direktur Utama PT Asabri (Persero) bersama R. Soeroso, Direktur Utama Bank Jatim, dan Su'udi, Direktur Menengah Korporasi. Setelah merangkul Bank Jatim melalui kerja sama ini, Bank Jatim telah sah menjadi mitra bayar ke-15 dan menjadi sahabat bagi Peserta dalam mendukung dan memperluas jaringan pelayanan Asabri, sehingga mempermudah peserta dalam rangka pembayaran santunan dan pensiun Peserta Asabri.
R. Soeroso menyampaikan "sampai dengan Desember 2018, bankjatim telah mengelola nasabah pensiunan sebanyak 48 ribu nasabah dengan total pembayaran kurang lebih sebesar 149 miliar rupiah. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini diharapkan bankjatim dapat menyerap potensi sebanyak 206 ribu anggota peserta Asabri yang tersebar di seluruh Jawa Timur, Ujar R. Soeroso.
Dalam Sambutannya, Sonny menyampaikan bankjatim merupakan mitra bayar ASABRI ke-15. Semoga dengan kerjasama ini, bankjatim bisa membawa harapan baru dalam melayani 206 ribu peserta Asabri yang tersebar di Jawa Timur. Ujar Sonny. Kemudahan transaksi para peserta ASABRI tersebut akan di dukung dengan kemudahan berbagai transaksi dengan fasilitas e-banking seperti ATM, sms banking, hingga mobile banking yg telah dimiliki bankjatim. sehingga tidak perlu lagi antri ke bank manapun dan kapanpun para peserta aktif atau pensiunan,berada.