Call Center : 1500043

Berita Utama

Asabri | Selasa, 26 Desember 2023

PT ASABRI (Persero) Kantor Cabang Palu Mengunjungi Pasien Kecelakaan Kerja Anggota Babinsa Koramil 1306-07/Tawaeli

Asabri | Selasa, 26 Desember 2023

PT ASABRI (Persero) Kantor Cabang Palu Mengunjungi Pasien Kecelakaan Kerja Anggota Babinsa Koramil 1306-07/Tawaeli

PT ASABRI (Persero) Kantor Cabang Palu mengunjungi pasien Kecelakaan Kerja anggota Babinsa Koramil 1306-07/Tawaeli di Rumah Sakit TNI AD Dr. Shindu Trisno, Palu pada Kamis, 21 Desember 2023.

Serda Suardi anggota Koramil 1306-07/Tawaeli mengalami Kecelakaan Kerja saat mengamankan perkelahian warga di daerah Tawaeli, Rabu malam 20 Desember 2023.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2020 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah No.102 tahun 2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana didalamnya tercantum salah satu program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Dimana Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, kecelakaan di tempat kerja di luar tugas latihan dan operasi, dan atau penyakit yang timbul akibat kerja sampai dengan peserta sembuh.

Pada kunjungannya Kepala Kantor Cabang Palu menyampaikan terkait Jaminan Perawatan kepada peserta ASABRI sampai dengan sembuh dan sekaligus mendoakan agar pasien diberi kesembuhan serta memberikan dukungan moril bagi istri yang mendampingi pasien.