Asabri | Sabtu, 25 Maret 2023
Asabri | Sabtu, 25 Maret 2023
ASABRI menyerahkan hak manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Tewas kepada abdi negara kebanggaan bangsa, Alm. Sertu Eka Andriyanto Hasugian. Anggota Kodim 1702/Jayawijaya ini dinyatakan tewas, sesuai dengan Keputusan Panglima TNI tentang Penetapan Status Tewas Bagi Prajurit TNI pada 27 Februari 2023. Sertu Eka tewas akibat penyerangan di rumah Almarhum. Penyerangan ini dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK), yang kemudian diidentifikasi sebagai anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP), di Kabupaten Yalimo, Papua, pada Maret 2022 lalu. Peristiwa ini juga ikut merenggut nyawa isteri dari Sertu Eka.
Agus Sujarwo, Kapala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Surabaya menyerahkan Santunan Risiko Kematian kepada ahli waris secara simbolis kepada Ibu Senima selaku orangtua sekaligus sebagai wali dari kedua anak Almarhum yang saat ini masih di bawah umur pada 20 Maret 2023 di Pendopo Agung Bangkalan. Seremoni ini dihadiri langsung oleh Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staff TNI AD (KASAD), yang didampingi oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, kemudian hadir juga Bupati Bangkalan beserta jajarannya dan Tim dari ASABRI Kancab Surabaya.
Ahli waris mendapatkan manfaat Jaminan Kematian senilai total Rp. 393.629.300, termasuk di dalamnya adalah Manfaat SRKK Tewas sebesar Rp 350.000.000, Santunan Beasiswa dua anak Almarhum Rp 30.000.000, Nilai Tunai Tabungan Asuransi senilai Rp 9.629.300. Ahli waris juga mendapat hak manfaat Santunan Biaya Pemakaman Isteri a.n. Ny. Sri Lestari Indah Putri, sebagai isteri dari peserta aktif ASABRI, sebesar Rp 4.000.000. Selain itu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) pun turut menyampaikan bela sungkawa dan memberikan tali asih sebesar Rp. 5.000.000.
Almarhum dan Almarhumah meninggalkan dua orang anak yang masih berusia belia. Muhammad Fino Putra Pratama (5) dan Elvano Putra Faeyza (4) yang kini menjadi anak asuh Jenderal Dudung. Hal ini disampaikan pada acara penyerahan Jaminan Kematian. Pada kesempatan yang sama Jenderal Dudung mengapresiasi pihak ASABRI yang sudah bergerak cepat dengan segera menyampaikan hak ahli waris.
Kami mewakili jajaran Direksi ASABRI menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, kemudian secara simbolis kami serahkan Santunan sebesar Rp 393.629.300 semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak almarhum. ujar Agus Sujarwo saat penyerahan simbolis. Senima pun menyampaikan terimakasih kepada ASABRI dan juga memohon doa agar Almarhum dan Almarhumah tenang di sisiNya.
Menjemput Asa, Menjaga Hak Peserta di Masa Purnawira dengan Sepenuh Hati
Asabri | Rabu, 16 Juli 2025
ASABRI BAYARKAN LEBIH DARI RP19 TRILIUN MANFAAT PENSIUN KEPADA HAMPIR 500 RIBU PENERIMA PENSIUNĀ
Asabri | Jum'at, 11 Juli 2025