Asabri | Jum'at, 01 November 2019
Asabri | Jum'at, 01 November 2019
Kecelakaan kerja baik saat melaksanakan dinas biasa maupun dinas khusus bagi seorang Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai ASN dilingkungannya, tidak dapat dipungkuri sangat tinggi resiko kecelakaan yang akan dihadapi, hilangnya fungsi organ/ cacat tubuh bahkan kehilangan nyawa saat berdinas, bisa semua dialami oleh seorang Prajurit TNI maupun anggota Polri. Karakteristik tugas yang banyak mengandung resiko memerlukan kehadiran negara untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja terhadap Prajurit TNI, Anggota Polri termasuk pegawai ASN dilingkungannya. Melalui Peraturan Pemerintah nomor 102 tahun 2015 PT ASABRI (Persero) ditunjuk sebagai pengelola program oleh Pemerintah, untuk menyelenggarakan pembayaran pensiun dan manfaat asuransi sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai ASN dilingkungannya.
Senin 20 Oktober 2019, di Lapangan Rindam XIV Hasanuddin Kakancab PT ASABRI (Persero) Makassar Simon P Semedi bersama Komandan Rindam XIV/HSN Kolonel.inf Leo Agung P.S menyerahkan hak manfaat asuransi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) SRKK Tewas dan Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp. 340.171.900,- kepada Ny. Sumarmi ahli waris alm. Peltu Onik yang tewas tersambar petir saat melaksanakan tugas latihan pembentukan Bintara TNI AD TA 2018. Sebulan sebelumnya dengan penyerahan hak manfaat yang sama, tepatnya tanggal 4 September 2019 di MAPOLDA Sulsel Kakancab PT ASABRI (Persero) Makassar bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Hamidin menyerahan hak Manfaat JKK SRKK Tewas dan THT kepada dua ahli waris anggota Polda Sulsel yang tewas dalam melaksanakan tugas kedinasan , Ny. Hj Imelda ahli waris alm. Aiptu Lukman Tewas saat melaksanakan Pengamanan KPUD Pare-Pare menerima hak manfaat sebesar Rp. 343.805.700,- serta Ny.Hasri ahli waris alm. Kompol Tombong menerima hak manfaat sebesar Rp.363.189.300,- almarhum Tewas akibat meledak dan terbakarnya kapal KPC-XIV-2017 saat akan melaksanakan tugas patroli.
Besaran manfaat santunan ini tentunya tidak sebanding dengan pengorbanan nyawa almarhum, namun santunan ini bentuk penghargaan atas jasa almarhum terhadap negara yang diberikan melalui ASABRI , untuk membantu keperluan keluarga dan kelanjutan pendidikan putra-putri almarhum, ujar Simon P Semedi selain ucapan duka cita kepada ahliwaris almarhum disetiap kegiatan penyerahan.