Call Center : 1500043
  • E-PROC
  • Formulir
    • Formulir Pelayanan
    • Formulir Pajak
    • Formulir PUM KPR
  • Profil Perusahaan
    • Sejarah
    • Status dan Kedudukan
    • Visi dan Misi
    • Landasan Brand
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Jaringan Layanan Kantor Cabang
    • Mitra Kerja Rumah Sakit
  • Produk & Persyaratan
    • Program Sebelum 1 Juli 2015
      • Pensiun
      • Santunan
    • Program Mulai 1 Juli 2015
      • Program Tabungan Hari Tua (THT)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
      • Program Pensiun
      • Program PUM KPR
      • Program Pinjaman Polis
    • Buku Informasi Program Layanan
    • Program Mulai 30 September 2020 (PP 54/2020)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) PP 54
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
    • Program Manfaat Tambahan
      • Program Manfaat Tambahan PUM KPR
      • Program Taspen Dwiguna Sejahtera
      • Program Taspen Proteksi Beasiswa
      • Program Prodia dan ASABRI
  • Publikasi
    • Berita Kegiatan
    • Galeri
    • Majalah ASABRI
    • Buletin ASABRI
  • Produk Hukum
    • Peraturan
  • Tata Kelola Perusahaan
    • Tata Kelola Perusahaan
  • FAQ
    • FAQ
  • Keterbukaan Informasi Publik
    • Profil PPID
    • Regulasi PPID
    • Informasi yang diumumkan secara berkala
    • Informasi yang tersedia setiap saat
    • Informasi yang diumumkan secara serta merta
    • Daftar Informasi Publik (DIP)

Berita Utama

Asabri / Artikel / Detail Berita

Asabri | Senin, 20 Mei 2019

PANGDAM XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi Terima Pensiun Pertama dari Asabri Semarang

Asabri | Senin, 20 Mei 2019

PANGDAM XII Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi Terima Pensiun Pertama dari Asabri Semarang

Senin, 22 April 2019 - PT ASABRI (Persero) menyerahkan pensiun pertama kepada Pangdam XII Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi di rumah kediaman, Jatingaleh, Candisari, Semarang.

Penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Semarang, Zulkarnaen kepada Mayjen TNI, Supriyadi. Hak yang diberikan adalah Hak Pensiun Pertama dan Nilai Tunai Asuransi. Untuk kelancaran pengurusan dan kemudahan pembayaran uang pensiun selanjutnya peserta di wajibkan memilih 14 Bank mitra bayar sebagai mitra ditunjuk untuk pembayaran pensiun.

Supriyadi, merupakan lulusan Akmil 1984, dari kecabangan Infanteri, dan telah mengabdi di TNI AD selama 34 tahun. Jabatan terakhir Jenderal bintang dua ini adalah Pa Sahli Tk.III Bid. Komsos Panglima TNI. Dan Jabatan diakhir tugas Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.

Setelah memasuki purna tugas, Supriyadi berencana akan menikmati masa pensiunnya terlebih dahulu dan akan lebih banyak fokus dengan istrinya, Tien Sumartiningsih, dan keluarganya terlebih dahulu,

Dengan adanya kunjungan Asabri ini, Supriyadi mengaku sangat bangga dan puas atas pelayanan yang dilakukan Kantor Cabang Semarang Asabri. Beliau berharap kedepannya ASABRI biasa terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pesertanya.

BERITA UTAMA

Mengabdi Sepanjang Masa: Asabri Menjaga Kesehatan Dan Kesejahteraan Para Peserta Di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Asabri | Senin, 26 Mei 2025

Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti

Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025

Call Center
Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun: 0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email: asabri@asabri.co.id
Whistleblowing System
Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini
Alamat
Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630
All rights reserved.
Call Center

Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun :
0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email : asabri@asabri.co.id

Whistleblowing System

Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini

Alamat

Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630

All rights reserved.