Asabri | Rabu, 09 Agustus 2017
Asabri | Rabu, 09 Agustus 2017
Satuan Brimob Polda Banten diselenggarakan Sosialisasi Program PT ASABRI (Persero) dihadiri oleh Dansat Brimob Polda Banten yang diwakili oleh Kasubagrenmin Brimob Polda Banten Kompol Maya H. Hitijahubessy SH., SIK., beserta anggotanya yang dapat hadir pada kesempatan tersebut. Dalam sambutannya, Kompol Maya H. Hitijahubessy SH., SIK., menyampaikan terima kasih karena telah diadakan sosialisasi Program PT ASABRI (Persero) yang sangat ditunggu kehadirannya karena terus terang di Satbrimob Polda Banten ini belum pernah diselengarakan sosialisasi Program ASABRI dan mengingat pentingnya untuk mengetahui tentang perubahan ataupun program baru yang harus diketahui oleh para anggota di kesatuan kami.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala KCP PT ASABRI (Persero) Serang, Mukti Haryanto yang menjelaskan ketentuan-ketentuan dan manfaat apa saja yang harus diketahui oleh peserta terkait Program yang diberikan oleh PT ASABRI (Persero) yang diantaranya Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Pensiun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015.
Dari pemaparan tersebut, membuat salah seorang peserta bertanya mengenai fungsi dan kegunaan SPTB (Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri), kemudian Mukti Haryanto pun menjawab bahwa kegunaan atau fungsi SPTB adalah sebagai alat kontrol untuk mengetahui atau memantau apakah peserta pensiunan tersebut masih hidup atau sudah meninggal dunia karena apabila tidak menyerahkan SPTB maka penerimaan pensiunnya akan dihentikan sementara sampai dengan yang bersangkutan melapor karena untuk menghindari kerugian negara dalam keterlanjuran atau kelebihan bayar. Dan para peserta pensiunan mempunyai kewajiban untuk mengisi dan mengirimkan SPTB ke Kancab/ KCP ASABRI baik langsung maupun melalui Mitra Bayar dimana 1 tahun sekali bagi pembayaran pensiunnya secara tunai dan 2 kali dalam setahun bagi pembayaran pensiunnya yang dilakukan melalui rekening, imbuh Mukti Haryanto.
Dengan dasar pertanyaan tersebutlah, Mukti Haryanto menjelaskan bahwa seberapa pentingnya untuk melaporkan perubahan status keluarga karena berdampak sangat besar apalagi sangat disayangkan jika di kemudian hari menyebabkan kelebihan bayar yang mengharuskan peserta mengembalikan kepada negara.
Selain itu dijelaskan pula mengenai program dan inovasi ASABRI saat ini diantaranya Layanan Klaim 2 Jam, Call Center 24 jam, Mobile Service Unit (MSU) atau Mobil Layanan ASABRI dimana diharapkan akan lebih memudahkan dan memberikan kenyamanan bagi para Prajurit TNI dan Anggota Polri serta ASN Kemhan/ Polri sebagai peserta ASABRI.
Menanam Harapan, Menyemai Kesejahteraan: ASABRI Hadir untuk Peserta dan Bumi Kita Bersama
Asabri | Rabu, 25 Juni 2025
Komitmen Nyata ASABRI untuk Perlindungan Keluarga Peserta
Asabri | Selasa, 17 Juni 2025