Asabri | Selasa, 01 Februari 2011
Asabri | Selasa, 01 Februari 2011
Pelaksanaan dan implementasi Good Corporate Governance (GCG) merupakan hal yang utama pada setiap perusahaan. GCG dipakai sebagai salah satu alat untuk meningkatkan nilai dan pertumbuhan bisnis jangka panjang secara berkesinambungan, tidak hanya bagi pemegang saham (shareholders) namun juga segenap stakeholders. Sebagai perusahaan BUMN Asuransi Sosial, PT ASABRI (Persero) senantiasa berkomitmen untuk mengimplementasikan GCG secara konsisten, yang salah satunya adalah melalui penyusunan Standar Etika Perusahaan (Code of Conduct) dan Kebijakan Pengeloaan Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing).
Standar Etika Kerja (Code of Conduct) merupakan etika bisnis dan etika kerja yang disusun untuk mempengaruhi, membentuk, mengatur dan melakukan kesesuaian tingkah laku sehingga tercapai suatu hasil yang sesuai dengan budaya ASABRI. Standar Etika Kerja ini berlaku untuk seluruh individu yang bertindak atas nama ASABRI baik Dewan Komisaris, Direksi maupun Karyawan, Kantor Cabang, stakeholders, shareholders, serta Mitra Kerja yang melakukan kegiatan bisnis dengan ASABRI.
Whistleblowing atau Kebijakan Pengelolaan Pengaduan Pelanggaran ini dijadikan media bagi saksi pelapor untuk menyampaikan informasi mengenai tindakan pelanggaran yang diindikasi terjadi di dalam perusahaan serta merupakan salah satu bentuk peningkatan perlindungan stakeholders dalam rangka menjamin hak-haknya dalam berhubungan dengan ASABRI. Hal ini mutlak dilakukan agar tidak terjadi perselisihan yang berlarut-larut dan pengaduan pelanggaran ini harus segera diselesaikan dengan baik karena jika tidak maka akan berpotensi merugikan stakeholders dan berpengaruh kepada reputasi serta kepercayaan masyarakat.
Mengetahui pentingnya pelaksanaan Code of Conduct dan Whistleblowing dalam rangka implementasi praktek Good Corporate Governance bagi perusahaan, PT ASABRI (Persero) mengadakan Workshop CoC dan Whistleblowing, dengan menunjuk MUC sebagai Konsultan. Workshop ini berlangsung selama 2 hari, pada tanggal 19 dan 20 Januari 2011 bertempat di Hotel Parama Cisarua. Dalam workshop ini, PT ASABRI (Persero) mengundang juga pihak lain sebagai peserta yaitu perwakilan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, YKPP, dan Kementerian BUMN. Workshop dibuka oleh Dirut PT ASABRI (Persero).
Semoga setelah pelaksanaan workshop ini, PT ASABRI (Persero) dapat meningkatkan kinerja dan perusahaan dapat dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG atau Tata Kelola Perusahaan dan seluruh Manajemen dan Karyawan ASABRI dapat berperilaku sesuai dengan Code of Conduct atau Budaya ASABRI serta dapat terjamin hak-haknya melalui pelaksanaan Whistleblowing atau media pengaduan pelanggaran.
Karena Setiap Pengabdian Adalah Dedikasi Untuk Bangsa
Asabri | Kamis, 15 Mei 2025
ASABRI Setia Menjaga Dan Tulus Melindungi Peserta Dan Keluarganya
Asabri | Kamis, 15 Mei 2025