Asabri | Jum'at, 30 Desember 2011
Asabri | Jum'at, 30 Desember 2011
Suatu rencana operasional yang merupakan penjabaran dari Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) berupa Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang memuat antara lain sasaran, strategi, kebijakan perusahaan dan program kegiatan yang disusun secara sistematis dan berkesinambungan dengan mempertimbangkan faktor-faktor Eksternal dan Internal, serta memperhatikan kondisi ekonomi makro yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Hal ini untuk mendukung pencapaian tujuan korporasi
Sesuai dengan Keputusan Menteri Negara BUMN Nomor KEP-236/MBU/2011 tanggal 15 Novembar 2011 tentang Pendelegasian sebagian kewenangan dan/atau pemberian kuasa Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah Selaku Pemegang Saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perseroan Terbatas serta Pemilik Modal pada Perusahaan Umum (Perum). Oleh sebab itu RUPS pengesahan RKAP dan RKA PKBL BUMN dapat dilaksanakan oleh Dewan Komisaris selaku Kuasa Pemegang Wewenang
PT ASABRI (Persero) pada tanggal 29 Desember 2011 telah melaksanakan Rapat Dewan Komisaris yang merupakan tugas pelaksanaan RUPS pertama yang dipimpin langsung oleh Komisaris utama, Bapak Safzen Noerdin, bertempat di Kantor Pusat PT ASABRI (Persero), Jl Mayjen Sutoyo no 11 Cililitan Jakarta Timur.
Rapat Dewan Komisaris dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris beserta Komite dan Direksi beserta Para Kepala Bagian serta perwakilan Tim Penyusunan RKAP dan RKA PKBL PT ASABRI (Persero) Tahun 2012.
Dengan pelaksanaan Rapat Dewan Komisaris yang sudah dapat dilaksanakan oleh Dewan Komisaris, PT ASABRI (Persero) diharapkan dapat menjadi lebih baik dalam seluruh kegiatan operasionalnya, baik itu pelayanan kepada peserta maupun kesejahteraan pegawainya
Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti
Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025