Asabri | Jum'at, 09 Maret 2012
Asabri | Jum'at, 09 Maret 2012
Rabu, 07 Maret 2012 BRI Cabang Manado / BRI KCP Pinaesaan dan KCP PT. ASABRI (Persero) melakasanakan acara baku dapa antara mitra bayar dengan para pensiunan. Acara ini adalah bentuk sosialisasi kepada para pensiunan yang difasilitasi oleh KCP BRI Pinaesaan selaku kantor juru bayar pensiunan ASABRI dibawah BRI Cabang Manado.
Maksud dan tujuan dari acara baku dapa ini adalah memberikan penjelasan tentang keberadaan BRI yang telah bekerjasama sebagai mitra bayar pensiunan yang ditunjuk oleh PT. ASABRI (Persero) sehingga diharapkan kepada para purnawiraan atau para pensiunan yang telah pensiun dan yang akan pensiun bisa menjadikan BRI sebagai salah satu pilihan mitra bayar mereka dalam membayarkan uang pensiun mereka tiap bulannya dan juga pembayaran sembilan manfaat santunan diantaranya Santunan Asuransi (SA) Santunan, Santunan Nilai Tunai Asuransi (SNTA), Santunan Resiko Kematian (SRK), Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK), Santunan Biaya Pemakaman (SBP), Santunan Biaya Pemakaman Istri/Suami (SBPI/S), Santunan Biaya Pemakaman Anak (SBPA), Santunan Cacat Karena Dinas (SCKD) dan Santunan Cacat Bukan Karena Dinas (SCBKD).
Dalam acara baku dapa ini disamping penjelasan disampaikan oleh Kepala KCP BRI Pinaesaan juga penjelasan disampaikan oleh Ka KCP PT. ASABRI (Persero) Bapak H. Sutimin Eddy yang menjelaskan hak dan kewajiban para peserta ASABRI. Dalam kesempatan itu beliau juga menjelaskan bahwa segala bentuk pengurusan administrasi pensiun atau santunan yang dulunya dikirim ke Kantor Cabang Makassar atau Kantor Pusat ASABRI Jakarta kini dapat diselesaikan di KCP PT. ASABRI (Persero) Manado dalam waktu yang relatif singkat, sehinga kepada para peserta diberikan kemudahan-kemudahan dalam pengurusan hak-haknya secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kepada para pensiunan juga diberikan kebebasan untuk memilih mitra bayar yang melakukan PKS dengan PT. ASABRI (Persero) seperti Bank Rakyat Indonesia, Bank BTPN ataupun dengan PT. Pos Indonesia sebagai mitra bayar mereka dalam mebayar uang pensiunan tiap bulannya, ini adalah bukti bahwa ASABRI selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta sehingga hak-hak mereka bisa diterima sesuai prinsip 5T, Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi.