Call Center : 1500043
  • E-PROC
  • Formulir
    • Formulir Pelayanan
    • Formulir Pajak
    • Formulir PUM KPR
  • Profil Perusahaan
    • Sejarah
    • Status dan Kedudukan
    • Visi dan Misi
    • Landasan Brand
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Jaringan Layanan Kantor Cabang
    • Mitra Kerja Rumah Sakit
  • Produk & Persyaratan
    • Program Sebelum 1 Juli 2015
      • Pensiun
      • Santunan
    • Program Mulai 1 Juli 2015
      • Program Tabungan Hari Tua (THT)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
      • Program Pensiun
      • Program PUM KPR
      • Program Pinjaman Polis
    • Buku Informasi Program Layanan
    • Program Mulai 30 September 2020 (PP 54/2020)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) PP 54
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
    • Program Manfaat Tambahan
      • Program Manfaat Tambahan PUM KPR
      • Program Taspen Dwiguna Sejahtera
      • Program Taspen Proteksi Beasiswa
      • Program Prodia dan ASABRI
  • Publikasi
    • Berita Kegiatan
    • Galeri
    • Majalah ASABRI
    • Buletin ASABRI
  • Produk Hukum
    • Peraturan
  • Tata Kelola Perusahaan
    • Tata Kelola Perusahaan
  • FAQ
    • FAQ
  • Karir
    • Penerimaan Baru
  • Keterbukaan Informasi Publik
    • Profil PPID
    • Regulasi PPID
    • Informasi yang diumumkan secara berkala
    • Informasi yang tersedia setiap saat
    • Informasi yang diumumkan secara serta merta
    • Daftar Informasi Publik (DIP)

Berita Utama

Asabri / Artikel / Detail Berita

Asabri | Senin, 20 Januari 2014

Diklat Penyusunan SOP PT ASABRI (Persero)

Asabri | Senin, 20 Januari 2014

Diklat Penyusunan SOP PT ASABRI (Persero)

20 Januari 2014

Seperti kita ketahui bersama pada suatu organisasi/perusahaan yang mengedepankan sistem. Keberadaan Standar Operating Procedure (SOP) merupakan hal yang mutlak. SOP merupakan acuan kerja yang dapat dijadikan pedoman standar dalam bekerja disemua unit kerja yang ada disuatu perusahaan, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, cepat, tepat, efektif dan efisien.

Dengan adanya SOP, bisa digunakan untuk mengkomunikasikan sekaligus menyamakan persepsi antara berbagai pihak yang terlibat dalam rangkaian proses bisnis. SOP juga digunakan sebagai media pengendalian dan pemantauan mutu kinerja pada suatu fungsi, menghindari konflik antar fungsi atau saling lempar tanggungjawab, yang dapat berakibat pada menurunnya pelayanan dan kinerja organisasi.

Selain beberapa hal yang saya ungkapkan tersebut ada beberapa alasan yang melatarbelakangi mengapa perusahaan membutuhkan adanya standard operating procedure (sop) sebagai berikut :

1. Sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya.

2. Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas.

3. Memudahkan penelusuran untuk memastikan bahwa setiap dokumen atau tahapan proses yang dijalankan dapat dipelajari dan teridentifikasi . sehingga apabila ditemukan permasalahan yang terkait dengan output proses maka akan dapat teridentifikasi asal mula permasalahan tersebut untuk kemudian ditetapkan cara pemecahannya terhadap permasalahan yang ada tersebut.

Dalam hal ini Manajemen Asabri memberikan arahan kepada Kepala Divisi untuk mengirimkan para personilnya agar mengikuti diklat untuk membuat dan menyusun SOP yang baru sesuai dengan Divisi kerjanya masing-masing. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari 15-17 Januari 2014 tidak hanya diajarkan cara pembuatannya tetapi para pegawai diwajibkan untuk membuat SOP alur kerjanya masing-masing dan di presentasikan untuk dibahas bersama. Sehingga pada saat melakukan tugasnya dapat lebih maksimal dan memberikan kontribusi yang baik bagi perusahaan untuk dapat mewujudkan pelayanan yang prima

BERITA UTAMA

SESAAT TERJADI LEDAKAN DI GARUT, ASABRI GERAK CEPAT: HADIR BERSAMA KELUARGA PESERTA SEBAGAI SAHABAT PERJUANGAN SEPANJANG MASA

Asabri | Selasa, 13 Mei 2025

SATRIA VETERAN: Sekolah Lansia Pertama Dari Asabri, Persembahan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Peserta Pensiun ASABRI

Asabri | Jum'at, 02 Mei 2025

Call Center
Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun: 0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email: asabri@asabri.co.id
Whistleblowing System
Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini
Alamat
Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630
All rights reserved.
Call Center

Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun :
0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email : asabri@asabri.co.id

Whistleblowing System

Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini

Alamat

Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630

All rights reserved.