Asabri | Jum'at, 20 Juni 2014
Asabri | Jum'at, 20 Juni 2014
Kegiatan sosialisasi adalah salah satu dari kegiatan PT.Asabri (Persero) untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai program-program yang berkaitan dengan perusahaan serta peningkatan pelayanan prima kepada para peserta. Maka dari itu KCP PT.Asabri (Persero) Lampung kembali mengadakan sosialisasi di Kodim 0422/Lampung Barat pada tanggal 18 Juni 2014. Walaupun harus menempuh jarak sejauh 180 km dengan waktu tempuh selama 6-7 jam, melewati jalan yang berlika-liku dengan sebelah kanan-kiri jurang dan hutan namun tidak mengurangi semangat kami untuk melaksanakan sosialisasi tersebut. Sosialisasi di sambut langsung oleh Kastaf Kodim 0422/Lampung Barat Mayor Inf Marsianus dan tidak hanya di hadiri oleh para peserta tetapi juga dihadiri oleh para istri. Pada akhir sambutannya Kastaf Kodim 0422/Lampung Barat Mayor Inf Marsianus berharap agar semua peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik agar hasil yang di dapatkan dapat bermanfaat bagi para peserta dan keluarganya dan juga dapat memberikan informasi kepada para peserta yang lain. Para peserta dan ibu-ibu pun sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini serta mengucapkan terima kasih kepada PT.Asabri (Persero) khususnya KCP Lampung dan mereka berharap agar KCP Lampung dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh para ibu-ibu mengenai Kartu Penunjukkan Istri dan Pengurusan Pensiun Janda. Salah satu dari ibu-ibu yang bertanya adalah istri dari Kasdim 0422/Lampung Barat bertanya mengenai KPI dan pensiun warakawuri apakah kartu penunjukkan istri dapat berlaku oleh lebih dari satu istri dan pensiun warakawuri dapat di bayarkan kepada istri yang tidak terdaftar di dalam KPI? Dengan bijak dan tegas KA KCP Lampung yaitu Bpk.Sugih Sunatriyo menjawab Kartu Penunjukkan Istri bagi anggota TNI dan Polri hanya berlaku untuk satu istri saja dan istri yang tidak terdaftar di dalam KPI tidak berhak menerima pensiun warakawuri kecuali khusus bagi para Pegawai Negeri Sipil diperbolehkan mempunyai istri lebih dari satu dan semua istri yang mempunyai Karis (Kartu Istri) berhak mendapatkan pensiun warakawuri dengan cara pembagian gaji secara adil. Guna mencapai pemahaman yang utuh tentang program Asabri maka kegiatan sosialisasi rutin dilaksanakan agar para anggota lebih mengerti, memahami dan mengetahui fungsi serta manfaat yang akan diterima, bukan hanya untuk peserta saja tetapi juga bagi keluarganya. serta mengetahui kewajiban bagi peserta. Pada kegiatan sosialisasi ini juga diuraikan tentang proses pengajuan klaim baik asuransi maupun pensiun. Berdasarkan hasil kegiatan sosialisasi ini rata-rata tingkat ketertarikan dan kepuasan para peserta dan keluarga cukup besar karena mereka yakin KCP PT.Asabri Lampung mampu memberikan pelayanan yang maksimal dalam melayani proses klaim dengan mudah, cepat dan tepat.
Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti
Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025