Call Center : 1500043
  • E-PROC
  • Formulir
    • Formulir Pelayanan
    • Formulir Pajak
    • Formulir PUM KPR
  • Profil Perusahaan
    • Sejarah
    • Status dan Kedudukan
    • Visi dan Misi
    • Landasan Brand
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Jaringan Layanan Kantor Cabang
    • Mitra Kerja Rumah Sakit
  • Produk & Persyaratan
    • Program Sebelum 1 Juli 2015
      • Pensiun
      • Santunan
    • Program Mulai 1 Juli 2015
      • Program Tabungan Hari Tua (THT)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
      • Program Pensiun
      • Program PUM KPR
      • Program Pinjaman Polis
    • Buku Informasi Program Layanan
    • Program Mulai 30 September 2020 (PP 54/2020)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) PP 54
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
    • Program Manfaat Tambahan
      • Program Manfaat Tambahan PUM KPR
      • Program Taspen Dwiguna Sejahtera
      • Program Taspen Proteksi Beasiswa
      • Program Prodia dan ASABRI
  • Publikasi
    • Berita Kegiatan
    • Galeri
    • Majalah ASABRI
    • Buletin ASABRI
  • Produk Hukum
    • Peraturan
  • Tata Kelola Perusahaan
    • Tata Kelola Perusahaan
  • FAQ
    • FAQ
  • Keterbukaan Informasi Publik
    • Profil PPID
    • Regulasi PPID
    • Informasi yang diumumkan secara berkala
    • Informasi yang tersedia setiap saat
    • Informasi yang diumumkan secara serta merta
    • Daftar Informasi Publik (DIP)

Berita Utama

Asabri / Artikel / Detail Berita

Asabri | Kamis, 08 November 2012

Penyerahan Santunan Cacat di Pusrehabcat Kemhan

Asabri | Kamis, 08 November 2012

Penyerahan Santunan Cacat di Pusrehabcat Kemhan

Peserta Asabri yang terdiri dari Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PNS KEMHAN/POLRI mempunyai tugas dan tanggung jawab yang yang penuh dengan resiko tinggi, bahkan nyawa pun menjadi taruhannya. Dalam menjalankan pekerjaan yang penuh resiko tersebut tidak sedikit peserta Asabri yang gugur atau tewas, atau peserta yang mengalami kecelakaan dinas sampai kehilangan sebagian anggota tubuhnya hingga mengalami cacat atau kelumpuhan.

Dalam hal ini PT ASABRI (Persero) memproteksi para pesertanya melalui program Manfaat Santunan Cacat Karena Dinas dan Program Manfaat Santunan Cacat Bukan Karena Dinas yang besarannya diberikan sesuai dengan penggolongan tingkat kecacatannya.

Pada hari Rabu 7 November 2012 Dirut PT ASABRI (Persero), Adam R Damiri menyerahkan langsung Santunan Cacat di Pusrehabcat Kemhan Bintaro Jakarta Selatan bersama Ka Divisi Asuransi Hari Sarwono dan Tim. Bertempat di gedung aula pusrehabcat Adam R Damiri memberikan Santunan Cacat Karena Dinas dan Santunan Cacat Bukan Karena Dinas pada 75 peserta program rehabilitasi terpadu penyandang cacat personel pertahanan tingkat terampil angkatan 37 gelombang II Tahun Anggaran 2012. Secara simbolis diwakilkan pada Jawansen Sipayung mewakili golongan I/C, Didi Irawan wakil dari golongaqn II/B dan Hengki Prasetiawan yang mewakili golongan III/B

Pemberian santunan diputuskan oleh Panglima TNI dan Kapolri. Jumlah pemberian santunan yang diberikan pun tidak sama sesuai dengan tingkat penggolongan dan tingkat kecacatan masing-masing peserta.

Saat memberi sambutan, Adam R Damiri kembali mengingatkan hak-hak para peserta Asabri dalam hal ini ada 9 Program Manfaat Santunan diantaranya adalah :

  1. MANFAAT SANTUNAN ASURANSI (SA)
  2. MANFAAT SANTUNAN NILAI TUNAI ASURANSI (SNTA)
  3. MANFAAT SANTUNAN RESIKO KEMATIAN (SRK)
  4. MANFAAT SANTUNAN RISIKO KEMATIAN KHUSUS
  5. MANFAAT SANTUNAN BIAYA PEMAKAMAN (SBP)
  6. MANFAAT SANTUNAN BIAYA PEMAKAMAN ISTRI/ SUAMI (SBP I/S)
  7. MANFAAT SANTUNAN BIAYA PEMAKAMAN ANAK (SBPA)
  8. MANFAAT SANTUNAN CACAT KARENA DINAS (SCKD)
  9. MANFAAT SANTUNAN CACAT BUKAN KARENA DINAS (SCBKD)

Masih dalam sambutannya, Adam R Damiri, mengatakan bantuan atau manfaat Asabri yang diberikan kepada kalian belum sepadan dengan pengorbanan yang sudah kalian lakukan dalam hal ini Adam menginformasikan kepada seluruh peserta yang hadir ataupun yang ada diluar sana bahwa Asabri mempunyai program PKBL. Dimana para peserta asabri yang sudah mempunyai ketrampilan dan mempunyai usaha dapat diberikan pinjaman modal kerja dengan bunga yang sangat ringan, Asabri pun juga mempunyai mitra kerja seperti Bank BTPN yang bisa memberdayakan peserta untuk mengikuti pelatihan mitra usaha. Dimana para peserta akan dilatih dari mulai tahap awal sampai tahap akhir dalam menjalankan suatu usaha termasuk pengelolaan keuangannya Nah, ini menurut saya bisa segera dimanfaatkan semua peserta, termasuk kalian-kalian yang ada disini tukas Adam R Damiri dihadapan peserta dan tolong dibantu diinformasikan kepada teman-teman yang lain yang sedang bertugas diluar sana.

Dalam acara inipun dihadiri oleh KA Pusrehabcat Kementrian Pertahananan
Laksma TNI dr Sinarta Natasamudra Sp.PD.FINASIM yang dalam sambutannya mengatakan, Program Rehabilitasi Terpadu Penyandang Cacat personel Pertahanan Tingkat terampil dilaksanakan dengan tujuan untuk membentuk penyandang cacat menjadi insan yang mandiri dan produktif dengan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan

Kapusrehab Kemhan mengharapkan peserta rehabilitasi dapat mengaplikasikan ilmu yang telah didapat, baik di lingkungan pekerjaan maupun membuka usaha mandiri sesuai bakat, minat dan kecacatannya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya.

BERITA UTAMA

Mengabdi Sepanjang Masa: Asabri Menjaga Kesehatan Dan Kesejahteraan Para Peserta Di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Asabri | Senin, 26 Mei 2025

Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti

Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025

Call Center
Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun: 0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email: asabri@asabri.co.id
Whistleblowing System
Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini
Alamat
Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630
All rights reserved.
Call Center

Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun :
0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email : asabri@asabri.co.id

Whistleblowing System

Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini

Alamat

Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630

All rights reserved.