Call Center : 1500043
  • E-PROC
  • Formulir
    • Formulir Pelayanan
    • Formulir Pajak
    • Formulir PUM KPR
  • Profil Perusahaan
    • Sejarah
    • Status dan Kedudukan
    • Visi dan Misi
    • Landasan Brand
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Jaringan Layanan Kantor Cabang
    • Mitra Kerja Rumah Sakit
  • Produk & Persyaratan
    • Program Sebelum 1 Juli 2015
      • Pensiun
      • Santunan
    • Program Mulai 1 Juli 2015
      • Program Tabungan Hari Tua (THT)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
      • Program Pensiun
      • Program PUM KPR
      • Program Pinjaman Polis
    • Buku Informasi Program Layanan
    • Program Mulai 30 September 2020 (PP 54/2020)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) PP 54
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
    • Program Manfaat Tambahan
      • Program Manfaat Tambahan PUM KPR
      • Program Taspen Dwiguna Sejahtera
      • Program Taspen Proteksi Beasiswa
      • Program Prodia dan ASABRI
  • Publikasi
    • Berita Kegiatan
    • Galeri
    • Majalah ASABRI
    • Buletin ASABRI
  • Produk Hukum
    • Peraturan
  • Tata Kelola Perusahaan
    • Tata Kelola Perusahaan
  • FAQ
    • FAQ
  • Keterbukaan Informasi Publik
    • Profil PPID
    • Regulasi PPID
    • Informasi yang diumumkan secara berkala
    • Informasi yang tersedia setiap saat
    • Informasi yang diumumkan secara serta merta
    • Daftar Informasi Publik (DIP)

Berita Utama

Asabri / Artikel / Detail Berita

Asabri | Rabu, 02 Juli 2014

Pelayanan Untuk Peserta ASABRI di MAPOLDA Kalteng

Asabri | Rabu, 02 Juli 2014

Pelayanan Untuk Peserta ASABRI di MAPOLDA Kalteng

Secara mikro PT ASABRI (Persero) bertugas menunjang upaya meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri beserta keluarganya melalui penyelenggaraan program asuransi sosial dan pembayaran pensiun. Sesuai pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1971 yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991, setiap Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri wajib menjadi peserta ASABRI. Khusus untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terhitung mulai tanggal 1 April 1977 wajib menjadi Peserta ASABRI sesuai Surat Edaran Menhankam/ Pangab Nomor SE/04/III/1977.

Dalam kegiatan ini Toni Suharto selaku Dir Operasional yang memberikan materi acara didampingi Kapolda Kalteng Brigjen. Pol. Drs. Bambang Hermanu, S.H., M.M., dan Wakapolda Kombespol Budi Setyono. Acara berlangsung di Aula Polda pada selasa 24/6/14 dan dihadiri oleh sekitar 350 orang peserta. Acara dibuka oleh Kapolda dalam membuka kegiatan Kapolda menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim dari kantor pusat PT ASABRI (Persero) yang bersedia memberikan pencerahan informasi mengenai ASABRI untuk itui kepada semua anggota wajib menyimak dengan serius dan konsentrasi dalam mengikuti kegiatan acara ini karena akan sangat merugi apabila materi yang dismpaikan saat ini tidak dapat diserap sebelum di mapolda kalteng ini saya sudah sering berhubungan dengan asabri dan sedikit banyak sudah faham oleh karena itu harap materi ini disimak dengan sebaik-baiknya karena menyangkut masa depan kalian.

Sementara itu, Dir Operasional PT. ASABRI (Persero) Toni Suharto QIp dalam menyampaikan materi kegiatan menjelaskan bahwa Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT ASABRI (Persero) berpegang pada filosofi yang menekankan pada prinsip dasar asuransi sosial, yaitu kegotongroyongan yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah dan yang beresiko rendah membantu yang beresiko tinggi, . jelasnya lagi.

Dalam memaparkan materi Toni menjelaskan satu per satu produk yang dimiliki oleh PT ASABRI (Persero) serta bagaimana cara pengajuaannya juga siapa yang berhak mendapatkannya, acara pun berjalan sangat baik dan tertib juga para peserta sangat antusias terbukti pada saat Tanya jawab sampai harus dihentikan karena waktu telah lebih dari yang ditetapkan akan tetapi bagi peserta yang kemarin belum sempat menyakan permasalahannya dapat dikirimkan melalui email ke asabri@asabri.co.id .

BERITA UTAMA

Mengabdi Sepanjang Masa: Asabri Menjaga Kesehatan Dan Kesejahteraan Para Peserta Di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Asabri | Senin, 26 Mei 2025

Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti

Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025

Call Center
Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun: 0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email: asabri@asabri.co.id
Whistleblowing System
Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini
Alamat
Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630
All rights reserved.
Call Center

Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun :
0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email : asabri@asabri.co.id

Whistleblowing System

Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini

Alamat

Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630

All rights reserved.