Call Center : 1500043
  • E-PROC
  • Formulir
    • Formulir Pelayanan
    • Formulir Pajak
    • Formulir PUM KPR
  • Profil Perusahaan
    • Sejarah
    • Status dan Kedudukan
    • Visi dan Misi
    • Landasan Brand
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Jaringan Layanan Kantor Cabang
    • Mitra Kerja Rumah Sakit
  • Produk & Persyaratan
    • Program Sebelum 1 Juli 2015
      • Pensiun
      • Santunan
    • Program Mulai 1 Juli 2015
      • Program Tabungan Hari Tua (THT)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
      • Program Pensiun
      • Program PUM KPR
      • Program Pinjaman Polis
    • Buku Informasi Program Layanan
    • Program Mulai 30 September 2020 (PP 54/2020)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) PP 54
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
    • Program Manfaat Tambahan
      • Program Manfaat Tambahan PUM KPR
      • Program Taspen Dwiguna Sejahtera
      • Program Taspen Proteksi Beasiswa
      • Program Prodia dan ASABRI
  • Publikasi
    • Berita Kegiatan
    • Galeri
    • Majalah ASABRI
    • Buletin ASABRI
  • Produk Hukum
    • Peraturan
  • Tata Kelola Perusahaan
    • Tata Kelola Perusahaan
  • FAQ
    • FAQ
  • Karir
    • Penerimaan Baru
  • Keterbukaan Informasi Publik
    • Profil PPID
    • Regulasi PPID
    • Informasi yang diumumkan secara berkala
    • Informasi yang tersedia setiap saat
    • Informasi yang diumumkan secara serta merta
    • Daftar Informasi Publik (DIP)

Berita Utama

Asabri / Artikel / Detail Berita

Asabri | Selasa, 12 Agustus 2014

Penyerahan Manfaat Asuransi dan Pensiun Pertama Wakasau Marsdya TNI (Purn) Sunaryo

Asabri | Selasa, 12 Agustus 2014

Penyerahan Manfaat Asuransi dan Pensiun Pertama Wakasau Marsdya TNI (Purn) Sunaryo

Sesuai pasal 2 Peratuaran Pemerintah no 44 Tahun 1971 yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah tahun 1991, setiap Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri wajib menjadi Peserta Asabri. Kepesertaan Asabri dimulai sejak tanggal diterbitkannya surat keputusan pengangkatan pertama menjadi prajurit TNI, Anggota POLRI dan CPNS Kemhan/Polri sampai dengan yang bersangkutan pensiun (berhenti/meninggal). Dalam memberikan pelayanan kepada pesertanya asabri senantiasa berupaya memberikan yang terbaik bahkan dengan memamkai sistem jemput bola. Selasa 12 Agustus 2014 tim ASABRI diberikan kesempatan untuk berkunjung kekediaman WAKASAU Marsdya TNI Sunaryo di Dwikora Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur untuk memberikan manfaat asuransi dan pensiun.

Dalam kunjungan ini selain dalam memberikan hak kepada beliau tim juga ingin mengetahui pendapat dan saran beliau untuk kemajuan asabri di hari kedepannya Sunaryo memberikan saran agar kedepan ASABRI terus meningkatan kegiatan sosialisasinya karena masih banyak prajurit yang aktif belum paham mengenai produk dan program asabri, dengan kegiatan ini diharpakan prajurit atau peserta asabri dapat memahami dengan jelas dan tidak mengalami kesulitan maupun penipuan dalam memperoleh hak-haknya maupun menunaikan kewajibannya. Sehingga bukan saat menjelang pensiun mereka baru mencari tahu. Sebagai contoh beliau bersama pak Adam R Damiri selaku Dirut Asabri memberikan sosialisai di TNI AU ini menurut saya ini kegiatan yang sangat positif hanya untuk waktunya mungkin ditambah, karena ternyata banyak sekali pertanyaan-pertanyaan untuk ASABRI. Hal ini dapat menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi ASABRI mendapat respon yang baik dari peserta. Dengan kegiatan ini tentunya masukkan-masukkan peserta dapat menjadi koreksi untuk ASABRI di kedepan harinya dan dapat membuat program kerja ataupun sistem yang lebih baik. Setelah sekian lama berdinas pada saat pensiun ini beliau akan mengsi kegiatan sehari-harinya dengan kegiatan-kegiatan olahraga antara lain tennis yang menjadi hobby beliau, karena menurutnya setelah pensiun untuk kegiatan tidak hanya dengan bekerja tetapi mengikuti kegiatan sosial.

Beliau mempunyai 3 orang anak, yang pertama sudah menikah, yang kedua sudah lulus dari sarjana, yang ketiga masih duduk dibangku kelas 3 SD. Beliau tinggal di daerah halim ini sudah dari sebelum pangkat Letkol, kalau di TNI AU untuk perumahan dinas sangat tertib diberikan waktu 1 tahun setelah pensiun untuk keluar dari rumah dinas. Beliau juga membahas mengenai perumahan prajurit, permasalahan yang dihadapi oleh prajurit menurutnya saat ini adalah masalah perumahan, karena prajurit setiap tahun jumlahnya meningkat sehingga mau tidak mau prajurit tinggal di asrama dan sudah masa pensiun harus keluar dari asrama TNI AU ini diharapkan sebelum mereka keluar dari asrama mereka sudah mempunyai rumah sendiri.

Sebelum pamit tim memohon maaf karena saat ini direksi belum dapat berkunjung dikarenakan jadwal kegiatan yang masih padat selain itu tim sempat bertanya bagaimana pendapat bapak, apabila ASABRI menjadi BPJS tahn 2029 nanti ?

Beliau memberikan masukan apabila dikemudian hari pemerintah menetapkan ASABRI menjadi BPJS diharapkan apa yang sekarang sudah menjadi baik dipertahankan dan ditingkatkan sehingga hak-hak setiap prajurit tetap artinya tidak mengurangi manfaatnya setelah mereka pensiun nanti.

BERITA UTAMA

SATRIA VETERAN: Sekolah Lansia Pertama Dari Asabri, Persembahan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Peserta Pensiun ASABRI

Asabri | Jum'at, 02 Mei 2025

PESERTA PENSIUN ASABRI SEJAHTERA: ASABRI Menyelenggarakan Program Pensiun Sehat Aktif Tentram Riang Bersama ASABRI (SATRIA)

Asabri | Kamis, 17 April 2025

Call Center
Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun: 0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email: asabri@asabri.co.id
Whistleblowing System
Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini
Alamat
Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630
All rights reserved.
Call Center

Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun :
0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email : asabri@asabri.co.id

Whistleblowing System

Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini

Alamat

Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630

All rights reserved.