• Formulir
    • Formulir Pelayanan
    • Formulir Pajak
    • Formulir PUM KPR
  • Profil Perusahaan
    • Sejarah
    • Status dan Kedudukan
    • Visi dan Misi
    • Landasan Brand
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Jaringan Layanan Kantor Cabang
    • Mitra Kerja Rumah Sakit
  • Produk & Persyaratan
    • Program Sebelum 1 Juli 2015
      • Pensiun
      • Santunan
    • Program Mulai 1 Juli 2015
      • Program Tabungan Hari Tua (THT)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
      • Program Pensiun
      • Program PUM KPR
      • Program Pinjaman Polis
    • Buku Informasi Program Layanan
    • Program Mulai 30 September 2020 (PP 54/2020)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) PP 54
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
    • Program Manfaat Tambahan
      • Program Manfaat Tambahan PUM KPR
      • Program Taspen Dwiguna Sejahtera
      • Program Taspen Proteksi Beasiswa
      • Program Prodia dan ASABRI
  • Publikasi
    • Berita Kegiatan
    • Galeri
    • Majalah ASABRI
    • Buletin ASABRI
  • Produk Hukum
    • Peraturan
  • Tata Kelola Perusahaan
    • Tata Kelola Perusahaan
  • FAQ
    • FAQ
  • Keterbukaan Informasi Publik
    • Profil PPID
    • Regulasi PPID
    • Informasi yang diumumkan secara berkala
    • Informasi yang tersedia setiap saat
    • Informasi yang diumumkan secara serta merta
    • Daftar Informasi Publik (DIP)
Call Center : 1500043
  • E-PROC

Berita Utama

Asabri / Artikel / Detail Berita

Asabri | Rabu, 15 April 2009

Pengumuman PT ASABRI (Persero)

Asabri | Rabu, 15 April 2009

Pengumuman PT ASABRI (Persero)

15 April 2009

Menanggapi adanya laporan dari peserta tentang hal penambahan hak santunan kepada para pensiunan yang mengatas namakan PT ASABRI (Persero) dan memungut biaya administrasi bervariasi antara Rp 50.000- Rp 100.000 Kami Informasikan kepada para peserta bahwa PT ASABRI (Persero) tidak pernah menginformasikan perihal tambahan hak santunan kepada para pensiun. Informasi yang berkembang saat ini adalah TIDAK BENAR. Dalam pengurusan Hak Santunan dan Pembayaran Pensiun untuk para peserta PT ASABRI (Persero) tidak memungut biaya apapun(GRATIS), dimohon kerjasamanya untuk para peserta tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun.

Apabila ada oknum yang melanggar harap melaporkan kepada

PT ASABRI (Persero) TELP : (021) 8094140,8094135 EXT 409 ATAU 415,

FAX(021) 8012313.

Untuk Informasi Pelayanan Santunan PT ASABRI (Persero) TELPdapat menghubungi 021 8094140,8094135 EXT 106 & 410

Untuk Informasi Pembayaran Pensiun PT ASABRI (Persero) TELP dapatmenghubungi021 8094140,8094135 EXT 107 & 419

BERITA UTAMA

ASABRI MENJEMPUT ASA DI UJUNG NEGERI: Komitmen Melayani Bangsa, Mewujudkan Kesejahteraan 

Asabri | Senin, 01 September 2025

Teguhkan Komitmen Layanan Yang Berkualitas, 446 Juta Rupiah Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Perawatan Untuk Pejuang Bangsa Melalui Kantor Cabang ASABRI Palembang

Asabri | Rabu, 27 Agustus 2025

Call Center
Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun: 0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email: asabri@asabri.co.id
Whistleblowing System
Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini
Alamat
Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630
All rights reserved.
Call Center

Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun :
0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email : asabri@asabri.co.id

Whistleblowing System

Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini

Alamat

Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630

All rights reserved.