Call Center : 1500043
  • E-PROC
  • Formulir
    • Formulir Pelayanan
    • Formulir Pajak
    • Formulir PUM KPR
  • Profil Perusahaan
    • Sejarah
    • Status dan Kedudukan
    • Visi dan Misi
    • Landasan Brand
    • Struktur Organisasi
    • Manajemen
    • Jaringan Layanan Kantor Cabang
    • Mitra Kerja Rumah Sakit
  • Produk & Persyaratan
    • Program Sebelum 1 Juli 2015
      • Pensiun
      • Santunan
    • Program Mulai 1 Juli 2015
      • Program Tabungan Hari Tua (THT)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
      • Program Pensiun
      • Program PUM KPR
      • Program Pinjaman Polis
    • Buku Informasi Program Layanan
    • Program Mulai 30 September 2020 (PP 54/2020)
      • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) PP 54
      • Program Jaminan Kematian (JKm)
    • Program Manfaat Tambahan
      • Program Manfaat Tambahan PUM KPR
      • Program Taspen Dwiguna Sejahtera
      • Program Taspen Proteksi Beasiswa
      • Program Prodia dan ASABRI
  • Publikasi
    • Berita Kegiatan
    • Galeri
    • Majalah ASABRI
    • Buletin ASABRI
  • Produk Hukum
    • Peraturan
  • Tata Kelola Perusahaan
    • Tata Kelola Perusahaan
  • FAQ
    • FAQ
  • Keterbukaan Informasi Publik
    • Profil PPID
    • Regulasi PPID
    • Informasi yang diumumkan secara berkala
    • Informasi yang tersedia setiap saat
    • Informasi yang diumumkan secara serta merta
    • Daftar Informasi Publik (DIP)

Berita Utama

Asabri / Artikel / Detail Berita

Asabri | Rabu, 14 April 2010

PAPARAN DIRUT KEPADA DHARMA PERTIWI

Asabri | Rabu, 14 April 2010

PAPARAN DIRUT KEPADA DHARMA PERTIWI

Pada tanggal 1 April 2010 bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, PT ASABRI (Persero) menyelenggarakan paparan Santunan dan Pensiun yang disampaikan oleh Dirut PT ASABRI (Persero) Adam R. Damiri. Acara dihadiri oleh Ibu Angky Djoko Santoso sebagai Ketua Umum Dharma Pertiwi. Dari PT ASABRI (Persero), ikut hadir Direksi PT ASABRI (Persero), Kabag Santunan, Kabag Pensiun dan beberapa perwakilan anggota.

Dirut berpendapat bahwa paparan ini perlu disampaikan agar seluruh istri Anggota TNI juga mengetahui hak-hak apa saja yang akan diperoleh. Selain itu juga disampaikan mengenai tata cara pengurusan Santunan ASABRI dan Pensiun agar mereka semakin paham tentang syarat-syarat administrasi pengurusan santunan ASABRI dan Pensiun. Tidak hanya suami mereka saja yang notabene adalah Peserta ASABRI yang perlu mengetahui mengenai ASABRI tetapi sebagai seorang istri juga dirasakan wajib mengetahuinya dan memahami.

BERITA UTAMA

Mengabdi Sepanjang Masa: Asabri Menjaga Kesehatan Dan Kesejahteraan Para Peserta Di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah

Asabri | Senin, 26 Mei 2025

Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti

Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025

Call Center
Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun: 0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email: asabri@asabri.co.id
Whistleblowing System
Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini
Alamat
Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630
All rights reserved.
Call Center

Call Center : 1500043
WhatsApp Asuransi & Pensiun :
0812-8237-1518 / 0812-8237-1519
WhatsApp Perawatan: 0811-1622-133
WhatsApp Asabri Care: 081-1971-0801
Email : asabri@asabri.co.id

Whistleblowing System

Anda Lihat Kecurangan ?
klik disini

Alamat

Gedung Asabri
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630

All rights reserved.