Asabri | Senin, 12 Juli 2010
Asabri | Senin, 12 Juli 2010
Sebagai Amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dalam rangka mewujudkan profesionalisme TNI. Disamping itu pelimpahan pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kancab PT ASABRI (Persero) kepada BABINMINVETCADDAM sudah tidak sesuai lagi dengan sistem pembinaan personil di lingkungan PT ASABRI (Persero), oleh karena itu penyerahan Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab Jabatan ini harus kita pandang sebagai kegiatan biasa dan tidak bernuansa pada hal-hal yang negatif
Meskipun acara penyerahan Tugas , Wewenang dan Tanggung Jawab Jabatan ini bukan suatu peristiwa yang luar biasa namun tetap saja menarik perhatian. Hal itu wajar karena Pejabat yang telah lama berada dalam suatu lingkungan kerja yakni telah lama bertugas di Kancab PT ASABRI (Persero) tentunya harus segera meninggalkan posisinya dan kembali bertugas di BABINMINVETCADDAM.
Keputusan Menteri Pertahanan tentang pencabutan jabatan personel BABINMINVETCADDAM telah dikeluarkan oleh Kementrian Pertahanan RI Nomor KEP / 259 / M / IV / 2010 tertanggal 28 April 2010.
Sebagai Akibat dengan dikeluarkannya keputusan MENHAN tersebut maka secara otomatis seluruh personil BABINMINVETCADDAM yang selama ini bertugas di kantor Cabang harus kembali di Kesatuan BABINMINVETCADDAM
Hal inipun harus dilaksanakan oleh PT ASABRI (Persero) untuk segera mungkin membenahi dan menyusun kembali personil yang ada di kantor. Dengan adanya perubahan personel di Kancab tentunya akan menimbulkan suasana perpisahan, dan dengan suasana yang demikian ini membuktikan bahwa pejabat serta Personil yang bersangkutan telah menunjukkan kerja sana yang erat dengan seluruh jajaran, anak buah, dan semua rekan-rekan sekerjanya di Kantor Cabang PT ASABRI (Persero).
Pengabdian rekan-rekan semua selama ini merupakan sumbangsih yang tidak kecil artinya bagi perusahaan PT ASABRI (Persero) dalam rangka mengemban fungsi dan tugas pokok yang telah dipercayakan kepada rekan-rekan semua.
Atas nama Seluruh Direksi dan Seluruh keluarga besar PT ASABRI (Persero) mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya.
Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti
Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025