Call Center : 1500043

Berita Utama

Asabri | Senin, 25 Mei 2015

PT ASABRI MENYERAHKAN SANTUNAN RESIKO KEMATIAN KHUSUS (SRKK) KEPADA ANGGOTA POLDA MALUKU

Asabri | Senin, 25 Mei 2015

PT ASABRI MENYERAHKAN SANTUNAN RESIKO KEMATIAN KHUSUS (SRKK) KEPADA ANGGOTA POLDA MALUKU

Kamis 13 Maret , Iptu A.P. Manuhutu meninggal dunia saat melaksanakan pengamanan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Periode 2014-2019 ,Ybs terjatuh dan tidak sadarkan diri . Gugurnya salah satu anggota Polri ini telah menjadi perhatian khusus dari jajaran Pimpinan PT ASABRI (Persero), karena gugur saat melaksanakan tugas.

Tepat tanggal 20 Mei 2015 di halaman Polda Maluku dilangsungkan penyerahan Manfaat Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris Ny.Waremra Martha istri dari Iptu A.P. Manuhutu. Acara diawali dengan penyerahan santunan SRKK sebesar 100 juta rupiah. Dari Dirut PT ASABRI (Persero) yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan & PKBL Cabang PT ASABRI (Persero) Ambon Bapak Charlis Belson,S.Sos kepada Wakapolda Maluku Kombes Pol Musa Ginting, selanjutnya Wakapolda Maluku menyerahkan santunan SRKK sebesar 100 Juta Rupiah kepada Ny.Waremra Martha ahli waris/istri dari Iptu A.P. Manuhutu.

Bantuan ini diharapkan dapat digunakan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan dan semoga almarhum diterima disisi Allah SWT dan istri yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan , karena bantuan ini merupakan bentuk hasil penghargaan atas jasa-jasanya. Atas nama Keluarga Besar PT ASABRI (Persero) mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan pemberian Santunan SRKK tersebut.