Asabri | Senin, 28 Maret 2016
Asabri | Senin, 28 Maret 2016
Kita sering mendengar ungkapan Jangan tanyakan apa yang Negara telah berikan kepadamu tetapi tanyakanlah apa yang sudah kau persembahkan bagi Negaramu ungkapan ini bagi anggota Prajurit TNI Dan POLRI tidak berlaku karena mereka bertugas digaris depan mengawal Negara NKRI ini dari ancaman apapun dengan tidak mempertanyakan apa yang akan terjadi dan apa yang akan mereka dapatkan kelak, bahkan mereka tidak tau akan apa hak-haknya dan hak ahli warisnya.
Ketika Tim Kancab PT ASABRI (Persero) datang di Fasharkan Manokwari untuk menyampaikan apa yang menjadi haknya sesuai PP 102 Tahun 2015 terlihat antusias dari para peserta TNI AL dan PNS menyimak paparan yang disampaikan Tim Kancab PT ASABRI (Persero) Jayapura, tak ketinggalan Kafasharkan pun ikut bertanya, ibu ibu Jala Senastri silih berganti mengajukan pertanyaan mengenai hak haknya apabila terjadi sesuatu pada suami/isteri disaat menjalankan tugas-tugas dan pekerjaannya, Kami pun meyakinkan, dengan adanya PP 102 Tahun 2015 Pemerintah menjamin kesejahteraan Prajurit TNI dan POLRI serta Peg ASN di lingkungan Kemhan dan Kepolisian RI.
Dapat kami pahami dari semua pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta kepada PT ASABRI (Persero) satu harapan mereka jangan bosan-bosan PT ASABRI untuk selalu memperjuangkan, meningkatkan kesejahteraan para Peserta dan keluarganya agar sesuai dengan semboyan PT ASABRI SAHABAT DI HARI TUA MEMBUAT anda TENANG BEKERJA
Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti
Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025