Asabri | Jum'at, 15 April 2016
Asabri | Jum'at, 15 April 2016
Kepala KCP PT ASABRI (Persero) Kendari hadir sebagai narasumber pada acara pembekalan pembinaan Tekhnis fungsi keuangan Satker jajajaran Polda Sulawesi Tenggara tahun 2016 yang dilaksanakan pada hari Kamis 14 April 2016 bertempat di Aula Dhacara Mapolda Sulawesi Tenggara. Dalam kesempatan itu disamping memaparkan Program ASABRI dan Implementasi PP 102 tahun 2015 kepada peserta yang hadir, Kepala KCP PT ASABRI (Persero) Kendari juga menyinggung tentang pelaksanaan pembayaran Uang Duka Wafat dan Biaya Pemakaman yang dimaksudkan sebagai perawatan jenazah yang tertuang dalam Permenkeu nomor 252/PMK.02/2015 dimana PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola SJSN TNI, Anggota Polri dan ASN TNI/Polri serta Kemenhan, maka PT ASABRI (Persero) berkewajiban membayarkan UDW dan Biaya Pemakaman yang dimaksud.
Dari paparan tersebut,peserta pembekalan menyambut baik atas diterbitkannya PP 102 tahun 2015 karena didalamnya terdapat peningkatan besaran klaim yang cukup signifikan dan keterlibatan pemerintah selaku pemberi kerja dalam mensubsidi Iuran Premi peserta ASABRI yang berdampak terhadap peningkatan besaran klaim yang akan diterima serta berharap semoga Implementasi secara menyeluruh segera bisa terealisasi di daerah-daerah agar kesejahteraan peserta dan keluarga yang bisa terlaksana dan dirasakan, terlebih kepada keluarga yang ditinggalkan demi tugas negara dan harus merelakan jiwa dan raganya. Dengan demikian ASABRI akan memberikan ketenangan kepada pesertanya sesuai mottonya yaitu Sahabat dihari tua membuat anda tenang bekerja
Asabri Hadirkan Perlindungan Nyata Untuk Prajurit Yang Bertugas: Wujud Kasih, Peduli Tanpa Henti
Asabri | Jum'at, 23 Mei 2025