Perusahaan milik pemerintah (BUMN) yang berdiri sejak tahun 1971 dimana seluruh kegiatannya diatur dengan Undang-undang serta Peraturan Pemerintah yang pertanggungjawabannya dilaporkan kepada Departemen Pertahanan serta Departemen Keuangan.
Latar Belakang Berdirinya PT ASABRI (PERSERO)Undang-Undang (UU) :
1. Undang-undang nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
2. Undang-undang nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
3. Undang-undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
PT ASABRI (Persero) didirikan sejak Tahun 1971 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 45 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Sosial ABRI. Kemudian pada Tahun 1991 status hukum Perusahaan Umum Asuransi Sosial ABRI dialihkan bentuknya menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO) berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjadi Perusahan Perseroan (PERSERO). Ketentuan mengenai Pendirian Perusahaan PT ASABRI (Persero) tertuang pada Akta Muhani Salim, S.H. Notaris di jakarta Nomor 201 tanggal 30 Desember 1992 tentang Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan Peraseroan (Persero) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang telah beberapa kali dilakukan perubahan terakhir dengan Akta Muhani Salim, S.H. Notaris di Jakarta Nomor 16 tanggal 27 Agustus 2008 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham.
DASAR HUKUM
- Undang-Undang nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian.
- Undang-Undang nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
- Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
- Peraturan Pemerintah nomor 45 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Sosial ABRI.
- Peraturan Pemerintah nomor 68 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjadi Perusahan Perseroan (PERSERO).
- Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan (Persero).
- Akta Muhani Salim, S.H. Notaris di jakarta Nomor 201 tanggal 30 Desember 1992 tentang Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang telah beberapa kali dilakukan perubahan terakhir dengan Akta Muhani Salim, S.H. Notaris di jakarta Nomor 16 tanggal 27 Agustus 2008 tentang Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham.