Call Center : 1500043

Berita Utama

Asabri | Rabu, 04 Februari 2026

NEGARA HADIR DI TENGAH DUKA: ASABRI Serahkan Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Ahli Waris 23 Prajurit Marinir TNI AL yang Meninggal Dunia di Bandung Barat

Asabri | Rabu, 04 Februari 2026

NEGARA HADIR DI TENGAH DUKA: ASABRI Serahkan Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Ahli Waris 23 Prajurit Marinir TNI AL yang Meninggal Dunia di Bandung Barat

Siaran Pers
PR-4/HM.05.01/B/II/2026

Duka mendalam menyelimuti bangsa atas meninggalnya 23 prajurit TNI Angkatan Laut dari Korps Marinir yang tertimpa bencana longsor saat melaksanakan latihan pratugas di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Peristiwa ini menjadi kehilangan besar bagi TNI, keluarga, serta seluruh rakyat Indonesia atas pengabdian putra terbaik bangsa dalam menjaga kedaulatan negara.

Di tengah duka yang mendalam dan kehilangan yang tak tergantikan, negara memastikan kehadirannya bagi keluarga para prajurit yang meninggal dunia. Melalui PT ASABRI (Persero), negara memberikan perlindungan dan kepastian sebagai bentuk tanggung jawab atas pengabdian dan pengorbanan para prajurit.

Sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai ASN di lingkungan Kemhan dan Polri, ASABRI membayarkan manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris prajurit yang meninggal dunia. Pembayaran manfaat ini merupakan bentuk perlindungan dan kehadiran negara untuk memastikan keberlanjutan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.

Penyerahan santunan dilaksanakan di Markas Komando Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai wujud penghormatan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengorbanan para prajurit Korps Marinir. Kehadiran ASABRI dalam momen ini menegaskan komitmen untuk hadir tidak hanya dalam pelayanan administratif, tetapi juga dalam nilai kemanusiaan dan empati terhadap keluarga prajurit.

Melalui penyaluran manfaat ini, ASABRI menegaskan perannya sebagai bagian dari ekosistem pertahanan dan keamanan nasional, memastikan bahwa setiap pengabdian prajurit kepada negara mendapatkan perlindungan yang layak, serta keluarga yang ditinggalkan memperoleh kepastian dandukungan untuk melanjutkan kehidupan ke depan.

Dalam kegiatan tersebut, PT ASABRI (Persero) diwakili oleh Direktur Hubungan Kelembagaan, Khaidir Abdurrahman, yang hadir secara langsung untuk menyerahkan manfaat kepada ahli waris prajurit. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Panglima Korps Marinir, Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta jajarannya, Direktur Funding & Network PT Bank Mandiri Taspen, Rizky Olivia Nasution.

ASABRI menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas meninggalnya prajurit Korps Marinir yang telah mengabdikan jiwa dan raga bagi bangsa dan negara. ASABRI memastikan bahwa pemenuhan hak ahli waris dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.

ASABRI menegaskan komitmennya untuk senantiasa siaga dalam memastikan keluarga prajurit yang ditinggalkan memperoleh kepastian kesejahteraan melalui berbagai manfaat yang tersedia, serta profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan ASABRI oleh Direktur Hubungan Kelembagaan, Khaidir Abdurrahman.

"Kami akan selalu siap siaga mendampingi seluruh peserta ASABRI dan memastikan layanan serta pemenuhan hak kepada keluarga peserta terlaksana secara cepat, tepat, humanis, dan profesional. Penyaluran santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan total nilai Rp8,38 miliar menjadi wujud nyata kehadiran negara bagi keluarga prajurit Marinir yang meninggal dunia saat menjalankan tugas," jelas Khaidir.

Manfaat yang diserahkan meliputi Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi, serta Beasiswa pendidikan bagi anak-anak prajurit yang masih menempuh pendidikan. Total manfaat yang disalurkan sebagai bentuk kehadiran negara mencapai lebih dari Rp8,38 miliar, yang dibayarkan dengan prinsip tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, dan tertib administrasi, sebagai wujud tanggung jawab dan profesionalisme ASABRI dalammenjalankan amanah negara.

Melalui layanan yang diberikan secara cepat, akuntabel, dan penuh empati, ASABRI memastikan keluarga prajurit memperoleh kepastian perlindungan atas hak-hak yang ditinggalkan. Upaya ini merupakan bagian dari implementasi visi ASABRI sebagai pengelola asuransi sosial yang tepercaya, serta sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam menjaga kesejahteraan prajurit dan keluarganya.

ASABRI sebagai Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa, melayani sepenuh hati dengan ketulusan, kepedulian, dan tanggung jawab penuh terhadap setiap peserta dan keluarga dalam setiap fase kehidupan. Dalam pengabdiannya, ASABRI hadir dan setia untuk prajurit, keluarga, dan Indonesia.

ASABRI, Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa.

Tentang PT ASABRI (Persero): PT ASABRI (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang mengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan, dan Polri. Dengan berpegang pada nilai Asta Cita, ASABRI terus memberikan layanan unggul, mengutamakan integritas, dan mendorong inovasi demi mendukung kesejahteraan para pesertanya guna mendukung pemantapan sistem pertahanan keamanan negara. Selain itu, komitmen ASABRI untuk menjaga ketahanan pertahanan dan keamanan nasional dilakukan dengan memastikan kesejahteraan para prajurit dan keluarganya.

Informasi mengenai ASABRI, dapat diketahui melalui website ASABRI www.asabri.co.id.

Komunikasi lebih lanjut tentang layanan ASABRI dapat dilakukan melalui call center 1500043.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Humas PT ASABRI (Persero)
humas@asabri.co.id
www.asabri.co.id