Asabri | Rabu, 27 Agustus 2025
Asabri | Rabu, 27 Agustus 2025
Siaran Pers
PR-50/HM.05.01/B/VIII/2025
Wujud Nyata Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa
Palembang, 27 Agustus 2025 Menjadi prajurit TNI, anggota Polri, maupun ASN di lingkungan Kemhan/Polri adalah panggilan jiwa untuk menjaga kedaulatan dan mengabdi bagi bangsa. Dalam setiap tugas yang penuh risiko, negara memastikan mereka tidak berjalan sendirian. Melalui PT ASABRI (Persero), perlindungan hadir sebagai jaminan pasti bagi para abdi negara dan keluarganya.Salah satu bukti kehadiran negara itu terwujud melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)Perawatan. Program ini menjamin biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Sepanjang Semester I 2025, ASABRI Kantor Cabang Palembang telah menyalurkan manfaat lebih dari Rp446 juta kepada peserta yang berjuang menjaga keamanan dan pertahanan negeri.
Manfaat tersebut diberikan kepada sejumlah personel TNI, Polri, dan ASN, termasuk Briptu Khairul Candra (anggota Polres Musi Rawas), yang mengalami luka tembak saat penangkapan tersangka narkoba pada Mei 2023. Dimana biaya perawatan di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang dijamin melalui program JKK Perawatan ASABRI.
Kepala Kantor Cabang ASABRI Palembang, Mukti Hariyanto, menegaskan Program JKK Perawatan adalah bukti nyata hadirnya negara melalui ASABRI. Kami memastikan peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan, kepastian, dan pelayanan hingga benar-benar pulih.
Briptu Khairul Candra pun menyampaikan Saya sangat terbantu dengan adanya perlindungan dari ASABRI. Biaya perawatan saya ditanggung oleh ASABRI sehingga saya bisa fokus untuk sembuh dan kembali bertugas.
Perlindungan Optimal, Kehadiran yang Bermakna
Program JKK Perawatan ASABRI meliputi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, , dimana peserta mendapatkan jaminan pembayaran pada saat peserta membutuhkan perawatan dan pengobatan di Faskes pada saat peserta mengalami KK dan PAK.
Lebih jauh, pelaksanaan program ini merupakan wujud ASABRI dalam menjalankan amanah negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Asuransi Sosial bagi Prajurit TNI, Anggota Polri, dan ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan/Polri, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.
Sekretaris Perusahaan PT ASABRI (Persero), Okki Jatnika, menegaskan ASABRI bukan hanya pengelola asuransi sosial, tetapi juga simbol kehadiran negara dalam menghargai setiap pengorbanan aparat pertahanan dan keamanan. Melalui perlindungan JKK Perawatan, kami memastikan bahwa dedikasi mereka tidak pernah berjalan sendirian. Inilah wujud nyata ASABRI sebagai Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa, yang terus memperjuangkan kesejahteraan peserta dalam setiap langkah perjalanan hidup mereka.
Komitmen untuk Masa Depan Peserta
Sebagai Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa, ASABRI meneguhkan perannya bukan hanya hadir di saat risiko terjadi, tetapi juga mendampingi perjalanan hidup peserta.
Lebih dari sekadar angka dan nominal manfaat, setiap manfaat yang diberikan adalah bentuk penghormatan atas pengabdian tanpa pamrih para peserta. ASABRI berkomitmen untuk memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan, serta menghadirkan inovasi yang relevan dengan tantangan pertahanan dan keamanan di masa depan.
Tentang PT ASABRI (Persero): PT ASABRI (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi sosial untuk prajurit TNI, anggota Polri, ASN Kementerian Pertahanan, dan ASN Polri. Dengan berpedoman pada nilai Asta Cita, ASABRI terus memberikan layanan unggul, mengutamakan integritas, dan mendorong inovasi demi mendukung kesejahteraan para pesertanya. Selain itu, ASABRI berkomitmen menjaga ketahanan pertahanan dan keamanan nasional dengan memastikan kesejahteraan para prajurit dan keluarganya.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Humas PT ASABRI (Persero)
humas@asabri.co.id
www.asabri.co.id
ASABRI Peduli Pendidikan Melalui Program GENERASI (Gerakan Apresiasi Bagi Putra-Putri Peserta ASABRI) Untuk Indonesia
Asabri | Kamis, 21 Agustus 2025