Asabri | Selasa, 13 Mei 2025
Asabri | Selasa, 13 Mei 2025
Jakarta, 13 Mei 2025 PT ASABRI (Persero) menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ledakan Disposal Munisi yang terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang telah merenggut nyawa prajurit terbaik bangsa yang tercatat sebagai Peserta ASABRI. Peristiwa memilukan ini mengakibatkan 4 Prajurit TNI wafat dan meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga.
Sebagai bentuk penghormatan dan tanggung jawab institusi, ASABRI bergerak cepat, hadir membersamai keluarga yang ditinggalkan untuk memastikan pelayanan dan pemenuhan hak kepada keluarga peserta terlaksana secara cepat, tepat, humanis, profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P.M., menyampaikan, Kami sangat berduka atas wafatnya para prajurit terbaik bangsa dalam mengemban tugas. ASABRI hadir tidak hanya sebagai institusi, tetapi sebagai keluarga yang menjaga amanah dan berkomitmen memberikan layanan yang cepat dan tepat, serta berdampak bagi keluarga peserta. Ini bukan hanya sekadar janji, tetapi bentuk nyata komitmen, tanggung jawab dan kehormatan yang kami junjung tinggi, untuk seluruh Peserta kami dan keluarganya.
Mewakili manajemen PT ASABRI (Persero), Direktur Hubungan Kelembagaan Khaidir Abdurrahman, didampingi Kepala Divisi Layanan Syahroni dan tim, turut hadir secara langsung di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta untuk mengantar kepulangan jenazah ke daerah asal. Disisi lain, dalam kesempatan pertama, ASABRI melalui Kepala Kantor Cabang Utama Jakarta, Manado, Semarang, Bandung, dan Yogyakarta juga hadir secara langsung mendampingi keluarga peserta untuk menerima jenazah di daerah asal masing-masing. Keterlibatan langsung ini mencerminkan dedikasi ASABRI dalam menjamin layanan optimal yang penuh dengan ketulusan.
Gerak cepat ASABRI dalam memastikan pemenuhan hak peserta juga diikuti oleh kolaborasi antar kantor cabang di seluruh wilayah terkait yang bergerak langsung dan sigap dalam koordinasi intensif untuk mempercepat proses layanan kepada ahli waris dan turut dalam prosesi pengantaran dan pemakaman jenazah korban.
Adapun para Prajurit TNI yang wafat adalah:
Sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kerja, ASABRI memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan manfaat Tabungan Hari Tua (THT) kepada keluarga Peserta ASABRI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, yang meliputi:
Selain itu, Ahli Waris juga akan mendapatkan:
Langkah ini adalah wujud nyata dari implementasi visi ASABRI sebagai Pengelola Asuransi Sosial Tepercaya, Profesional, dan Peduli terhadap Kesejahteraan Peserta. Selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, ASABRI terus menjaga kepercayaan Peserta ASABRI dan keluarga dengan layanan berkualitas, akses yang mudah, dan manfaat yang berdampak nyata untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh Peserta ASABRI dan Keluarganya.
Sebagai penegasan komitmen, Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P.M., menyatakan, Kami akan menindaklanjuti seluruh hak peserta dengan memberikan manfaat secara cepat dan tepat, sesuai prinsip 5T: Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih dari sekadar kewajiban, ASABRI hadir untuk keluarga peserta dalam menghadapi masa-masa terberat ini dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), ASABRI senantiasa menghadirkan pelayanan yang akuntabel, tanggap, dan berintegritas.
ASABRI, Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa.
BUMN untuk Indonesia