Call Center : 1500043
Tunjangan Anak Yatim PiatuDiberikan kepada setiap anak yang sah (anak kandung), dari militer/purnawirawan meninggal karena gugur/tewas/meninggal dunia.Diberikan apabila almarhum tidak meninggalkan Istri/Suami.Dibayarkan mulai bulan berikutnya setelah pembayaran Pensiun Terusan berakhir.Persyaratan AdministrasiSurat Pengajuan Pembayaran (SPP).Asli dan fotokopi Skep pensiun (2 lembar).Fotokopi Surat Kematian dari Lurah (2 lembar)Asli dan fotokopi Surat Keterangan Belum Menikah dan Belum Bekerja dari Lurah (2 lembar).Asli dan fotokopi Surat Keterangan kuasa ahli waris yang diketahui Lurah (2 lembar) bagi yang menerima pensiun saudara kandung yang namanya tercantum dalam Skep pensiun dan Skep perwalian dari Pengadilan Negeri/Agama bagi anak yang belum berusia 18 tahun.Foto Copy KTPFotokopi KTP

Melayani Sepenuh Hati, Mengabdi Sepanjang Masa: ASABRI Perkuat Layanan Kunjungan Penerima Pensiun Di..

Siaran PersPR-8/HM.05.01/B/II/2025PT ASABRI (Persero) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi para purnawirawan dan ahli waris melalui program Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP). Program ini bukan sekadar layanan administratif, tetapi bentuk nyata kepedulian ASABRI dalam memastikan kesejahteraan para penerima pensiun yang telah mengabdikan diri untuk Ibu Pertiwi. LKPP dirancang sebagai jembatan yang menghubungkan ASABRI dengan Peserta secara lebih personal …

Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP) Triwulan III Di Palembang

Kantor Cabang ASABRI Palembang melaksanakan Layanan Kunjungan Peserta Pensiun (LKPP) periode Triwulan III pada tahun 2022, Senin dan Selasa, 12 dan 13 September 2022. Kegiatan LKPP dilakukan untuk memastikan bahwa Peserta Pensiun rawatan Kancab Palembang mengetahui kewajibannya sebagai Penerima Pensiun, melakukan update data melalui laporan SPTB, dan melakukan autentikasi pada bulan wajib auten sekaligus menyampaikan informasi mengenai enrollment dan persiapan autentikasi digital serta …