Kedudukan
Nama Perusahaan : PT ASABRI (Persero)
Bentuk : Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Bidang Usaha : Asuransi Sosial Wajib bagi seluruh Prajurit TNI,
Anggota Polri dan PNS, Kemhan dan Polri
Kepemilikan : Saham 100% dimiliki negara
Pendirian : 1 Agustus 1971
Alamat Kantor : Jl. Mayjen Sutoyo No. 11 Jakarta Timur
Call Center : 1500043
Jangka Waktu Pendirian : Tidak terbatas
Modal dasar Perseroan sebesar : Rp. 500.000.000.000,- (Lima ratus miliar rupiah)
terbagi atas 500.000 (lima ratus ribu saham), masing-masing dengan nominal Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Dari Modal Dasar tersebut telah ditempatkan dan diambil bagian oleh NEGARA REPUBLIK INDONESIA
sebanyak 200.000 (dua ratus ribu) saham atau seluruhnya sebesar Rp. 200.000.000.000 (dua ratus miliar rupiah)
Maksud dan Tujuan
Turut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah dibidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya dibidang asuransi sosial melalui penyelenggaraan asuransi/jaminan sosialdi lingkungan Departemen Pertahanan, Tentara Nasional Indonesa (TNI) Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta optimalisasi pemanfaatan sumber dayaPerseroan untuk menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, guna meningkatkan nilai manfaat bagi peserta dan nilai Perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas.