Call Center : 1500043

PUM KPR Adalah sejumlah uang sebagai pinjaman tanpa bunga untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah yang diberikan kepada Prajurit, Anggota Polri, PNS Kemhan, dan PNS Polri.

Persyaratan :

  1. Belum memiliki rumah pribadi.
  2. Belum pernah mengambil PUM KPR/BUM KPR yang dikelola YKPP.
  3. Bersedia diperhitungkan dengan hak – hak asuransinya melalui pemotongan:
    • Tabungan Hari Tua (THT)
    • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
    • Jaminan Kematian (JKM) dan atau
    • Nilai Tunai Iuran Pensiun (NTIP)

 

 

Pangkat/Golongan Besaran PUM
Tamtama/ASN GOL I Rp 20.000.000
Bintara/ASN GOL II Rp 25.000.000
Pama/ASN GOL III Rp 30.000.000
Pamen/ASN GOL IV/A-C Rp 35.000.000
Pati/ASN Gol IV/D-E Rp 40.000.000