Asabri | Rabu, 26 November 2025
Asabri | Rabu, 26 November 2025
Siaran Pers
PR-70/HM.05.01/B/XI/2025
Langkah proaktif ASABRI melalui Kantor Cabang ASABRI Batam untuk memastikan proses perawatan peserta aktif yang mengalami kecelakaan kerja berjalan sesuai dengan standar perlindungan.
Sebagai bagian dari komitmen layanan kepada peserta, ASABRI melalui Kantor Cabang ASABRI Batam, melaksanakan kunjungan ke Rumah Sakit Awal Bros Batam untuk memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan hak layanan dan perawatan sesuai ketentuan, sekaligus meninjau langsung kualitas serta kualifikasi pelayanan pihak rumah sakit diberikan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, ASABRI menegaskan perannya tidak hanya sebagai pengelola manfaat asuransi sosial, tetapi juga sebagai pengawas mutu layanan yang menjamin prinsip tepat manfaat, tepat waktu, dan tepat sasaran dalam setiap proses pelayanan peserta. Kegiatan ini dilakukan dengan meninjau aspek administratif, medis, dan koordinasi antara rumah sakit.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan ASABRI dalam memperkuat tata kelola program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara tepercaya, profesional, peduli kepada kesejahteraan peserta, dan memastikan seluruh peserta asabri aktif yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan perlindungan yang optimal dalam setiap tahap proses pemulihan.
Hadir untuk Peserta, Memastikan Layanan Berkualitas dan Sesuai Ketentuan
Peserta ASABRI yang dikunjungi yaitu AIPTU Fardinan Markus Depari anggota Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang mengalami insiden kecelakaan lalu lintas saat melaksanakan tugas Pengamanan kegiatan masyarakat di Kantor kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam. Berdasarkan hasil verifikasi, kejadian tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja sesuai ketentuan yang berlaku. ASABRI telah menjamin biaya pengobatan untuk AIPTU Fardinan Markus Depari dari mulai terjadinya kecelakaan kerja pada Juni 2023 hingga saat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bross Batam sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh.
Kondisi yang dialami AIPTU Fardinan Markus Depari termasuk dalam kategori Kasus Katastropik, yakni kasus dengan durasi perawatan panjang dan biaya yang sangat besar. Berdasarkan data, nilai klaim perawatan untuk AIPTU Fardinan Markus Depari yang telah ditanggung ASABRI dengan periode Agustus 2023 sampai dengan Agustus 2025 mencapai lebih dari Rp900.000.000 (Sembilan ratus juta), dan menjadikannya salah satu kasus katastropik dengan nilai klaim tertinggi di wilayah Kepulauan Riau. Kepala Cabang ASABRI Batam, Aswin Rizal Makatitamenyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen ASABRI dalam memastikan perlindungan menyeluruh bagi setiap peserta.
"ASABRI hadir untuk menjamin bahwa setiap peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja memperoleh perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik serta hak-hak yang semestinya. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bentuk dukungan moral kepada peserta dan keluarganya,"tegas Aswin.
Sebagai kelanjutan dari komitmen pelayanan tersebut, ASABRI melalui Kantor Cabang Batam terus memastikan bahwa setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja memperoleh jaminan perawatan secara optimal. Kehadiran ASABRI tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab nyata dalam memenuhi hak peserta melalui dukungan layanan yang responsif dan tepat sasaran, sehingga peserta dapat menjalani masa pemulihan dengan dukungan penuh dari negara.
Program JKK menjadi wujud nyata kehadiran negara melalui ASABRI dalam memberikan rasa aman bagi para abdi negara. Dengan adanya jaminan ini, peserta dapat menjalankan tugas dengan tenang, mengetahui bahwa mereka dan keluarganya terlindungi secara layak jika risiko kerja terjadi.
"Saya tidak menyangka bahwa ASABRI benar-benar mendampingi saya sampai sejauh ini. Perawatan saya sudah lama, tapi semua kebutuhan medis tetap dijamin. Saya sangat berterima kasih kepada ASABRI dan pihak rumah sakit yang terus membantu proses pemulihan saya. Apa jadinya jika rangkaian pengobatan dan perawatan yang panjang ini saya harus lalui sendiri, saya mungkin tidak akan sanggup,"ungkap AIPTU Fardinan.
Kejadian tersebut menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi Peserta ASABRI Aktif dalam menjalankan tugas negara. Mereka berada di garis depan menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga rentan mengalami kecelakaan kerja yang dapat berdampak serius pada kesehatan maupun kehidupan mereka. Melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ASABRI memberikan perlindungan komprehensif bagi peserta yang mengalami risiko tersebut, mulai dari penjaminan biaya perawatan medis hingga manfaat berkelanjutan lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020. Komitmen inilah yang turut diwujudkan ASABRI Cabang Batam dalam memastikan setiap peserta mendapatkan hak dan penanganan terbaik selama masa perawatan.
Rasa Aman dan Jaminan Layanan Perawatan Program JKK untuk Peserta
ASABRI melalui Layanan Perawatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi Peserta ASABRI Aktif yang menghadapi risiko saat menjalankan tugas negara. Di tengah tingginya potensi kecelakaan kerja yang dapat berdampak pada kesehatan maupun keberlangsungan hidup peserta, ASABRI memastikan pemenuhan hak dan layanan perawatan secara komprehensif sesuai ketentuan perundangan. Upaya ini sejalan dengan Asta Cita 4 yang menekankan penguatan sistem perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat, termasuk para penjaga bangsa yang berada di garda terdepan. Melalui kehadiran dan dukungan nyata ini, ASABRI berperan aktif dalam memastikan peserta mendapatkan rasa aman, kepastian manfaat, dan keberlanjutan perlindungan selama masa pemulihan.
Layanan Perawatan program JKK yang diberikan ASABRI merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 sebagai penyelenggara Asuransi Sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kemhan dan Polri. Disisi lain ASABRI juga memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra demi memastikan layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan optimal kepada seluruh peserta.
Terhitung mulai Januari 2025 sampai dengan 31 September 2025, ASABRI melalui Kantor Cabang Batam telah memberikan manfaat kepada 46 peserta yang mengalami kecelakaan kerja melalui pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Perawatan dengan total nilai lebih dari Rp2,5 miliar. Penyaluran manfaat ini menegaskan komitmen ASABRI dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para penjaga bangsa, memastikan setiap peserta mendapatkan dukungan perawatan yang memadai serta kepastian manfaat selama masa pemulihan.
Kepala Bidang Komunikasi Korporasi PT ASABRI (Persero) Kartika Rahmadayanti menegaskan"ASABRI berkomitmen untuk hadir memberikan layanan berkualitas untuk Peserta Aktif dan Peserta Pensiun. Untuk Peserta Aktif, salah satunya melalui Layanan Perawatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, kami senantiasa memastikan peserta mendapatkan rasa aman, kepastian manfaat, dan keberlanjutan perlindungan. Kami juga meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Mitra Kerja Rumah Sakit di seluruh Indonesia, sehingga dapat memberikan layanan perawatan yang optimal kepada Peserta ASABRI Aktif yang mengalami kecelakaan kerja."
ASABRI Sahabat Perjuangan Anda Sepanjang Masa.
-----------------------------------------------
Tentang PT ASABRI (Persero): PT ASABRI (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang asuransi sosial untuk prajurit TNI, anggota Polri, ASN Kementerian Pertahanan, dan ASN Polri. Dengan berpedoman pada nilai Asta Cita, ASABRI terus memberikan layanan unggul, mengutamakan integritas, dan mendorong inovasi demi mendukung kesejahteraan para pesertanya. Selain itu, ASABRI berkomitmen menjaga ketahanan pertahanan dan keamanan nasional dengan memastikan kesejahteraan para prajurit dan keluarganya.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Humas PT ASABRI (Persero)
humas@asabri.co.id
www.asabri.co.id
Aset Meningkat, Wujud Konsistensi ASABRI dalam Tata Kelola dan Pelayanan Kian Menguat
Asabri | Jum'at, 21 November 2025