Call Center : 1500043

Nilai Tunai Iuran Pensiun (NTIP)

 

Diberikan kepada peserta yang diberhentikan dengan hormat maupun tidak dengan hormat tanpa hak pensiun, tunjangan bersifat pensiun, tunjangan atau pesangon

 

Persyaratan :

1 Formulir Pengajuan
2 Asli Kartu ASABRI (KTPA)
3 Fotokopi Usulan Skep Pemberhentian Kasatker ke PDW
4 Fotokopi Skep Pengangkatan Pertama/CPNS
5 Keterangan Gaji Terakhir dilegalisir (DPP KU-107)
6 Fotokopi Riwayat Hidup Singkat (RHS)
7 Daftar Susunan Keluarga dari Kesatuan (KU-1)
8 Fotokopi Surat Nikah
9 Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
10 Fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku
11 Fotokopi Buku Rekening Tabungan