Selasa, 5 Oktober 2021 PT ASABRI (Persero) Kancab Madiun menyerahkan dua Program Asabri berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Tewas kepada ahli waris peserta dan Pembayaran Pensiun Pertama beserta Tunjangan Cacat kepada Peserta yang diberhentikan dari dinas keprajuritan sebelum memasuki usia pensiun maksimal karena mengalami kecacatan.Manfaat program JKK Tewas secara simbolis diserahkan langsung oleh Ka Kancab PT ASABRI (Persero) Madiun, Hery Nurdi, S.H., bersama dengan Pasi Pers Kodim 0809 …