Call Center : 1500043
TATA CARA PENYELESAIAN TUNJANGAN CACATPRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIADasar :Peraturan Pemerintah RI Nomor 56 Tahun 2007 Tanggal 9 Oktober 2007 tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia.Peraturan Pemerintah RI Nomor 45 Tahun 2011 Tanggal 30 November 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 56 Tahun 2007 tentang Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia.Tunjangan cacat sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2007 diberikan kepada Prajurit :1) Penyandang cacat tingkat III golongan C sebesar 100% dari gaji pokok terakhir.2) Penyandang cacat tingkat II golongan C dan tingkat III golongan B sebesar 75% dari gaji pokok terakhir.3) Penyandang cacat tingkat II golongan B sebesar 50% dari gaji pokok terakhir.4) Penyandang cacat tingkat III golongan A sebesar 40% dari gaji pokok terakhir.5) Penyandang cacat tingkat II golongan A sebesar 25% dari gaji pokok terakhir.Bagi purnawirawan penyandang cacat dan keputusan pensiunnya perlu ditinjau agar melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut :1) Surat Pengajuan Pembayaran (SPP)2) Surat Pengantar dari kantor bayar PT ASABRI (Persero).3) Keputusan Panglima TNI/ Kapolri tentang penetapan tingkat dan golongan cacat.4) Asli petikan keputusan pensiun lama bentuk piagam.5) Pas photo Suami/Istri 4 x 6 sebanyak enam lembar hitam putih / berwarna tanpa memakai kecamata dan tutup kepala.6) Struk gaji terakhir.7) Kartu Penunjukan Istri Suami (KPI/KPS) surat persetujuan penunjukan Istri/Suami (SPPI/SPPS).8) Fotokopi KTP dan KTPACATATAN PENTINGPenjelasan lebih lanjut dapat diperoleh pada Satminkal atau Kantor Cabang/KCP/UPP/UPK PT ASABRI (Persero) di masing-masing wilayah Kodam dan dapat pula dibaca pada Buku Pembayaran Pensiun yang diterbitkan oleh Kantor Pusat PT ASABRI (Persero).: (021) 8094135, 8094140, psw 107 dan 419Call Center Pensiun : 0812 823 1519Website : www.asabri.co.idE-mail : asabri@asabri.co.id

PENYERAHAN MANFAAT PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) TEWAS DAN PENYERAHAN PENSIUN PERTAMA BESER..

Selasa, 5 Oktober 2021 PT ASABRI (Persero) Kancab Madiun menyerahkan dua Program Asabri berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Tewas kepada ahli waris peserta dan Pembayaran Pensiun Pertama beserta Tunjangan Cacat kepada Peserta yang diberhentikan dari dinas keprajuritan sebelum memasuki usia pensiun maksimal karena mengalami kecacatan.Manfaat program JKK Tewas secara simbolis diserahkan langsung oleh Ka Kancab PT ASABRI (Persero) Madiun, Hery Nurdi, S.H., bersama dengan Pasi Pers Kodim 0809 …

Sosialisasi Program ASABRI & Permenhan No.13 Tahun 2011 Di Kodam IV Diponegoro

PT ASABRI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang secara mikro memiliki tugas mendorong dan mewujudkan peningkatan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri beserta keluarganya melalui penyelenggaraan Program Asuransi dan Pembayaran Pensiun. Sesuai Keppres no.8 Thn 1977 perubahan atas Keppres no. 56 Th 1974 setiap Pegawai Negeri, Pejabat Negara, TNI dan Anggota Polri dipungut iuran sebesar 10% (sepuluh persen) dari penghasilan setiap bulannya (Gaji Pokok + …

SOSIALISASI DI AJENDAM XII/TANJUNGPURA PT ASABRI (Persero) PONTIANAK

Sesuai tugas pokok PT ASABRI (Persero) secara mikro yaitu menunjang upaya meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri beserta keluarganya melalui penyelenggaraan program asuransi sosial dan pembayaran pensiun. Maka Sosialisasi merupakan salah satu wadah paling efektif bagi peserta untuk berkomunikasi secara langsung dengan PT ASABRI (Persero) guna memperoleh informasi secara jelas mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta.Sosialisasi yang dilaksanakan oleh PT …

TIM UJI PETIK KEMENTRIAN KEUANGAN TINJAU KANCAB PT ASABRI (PERSERO) DAN MITRA BAYAR

Tim Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang diwakilkan oleh Agustinus Prasetyodan Feri Pramusetyo yang didampingi oleh anggota dari PT Asabri (Persero) Pusat Ni Ketut Berati dan Sri Binayati Nusantarimengunjungi Kancab ASABRI Ambon tanggal 31 Agustus s.d 02 September 2015 dengan tujuan melihat bagaimana pelaksanaan pembayaran pensiun untuk realisasi pembayaran bulan Januari 2015 sampai dengan Juni 2015 dan pembayaran tunjangan cacat.Uji petik ini dilakukan untuk memperoleh data sebagai berikut …